Jakarta (Redaksi) – Anggota DPR RI Azis Subekti mendorong aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum secara menyeluruh seiring upaya pemerintah memulihkan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Azis dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari penguasaan dan pemanfaatan kawasan tersebut secara ilegal.
Selain itu, dia mendorong agar penertiban kawasan konservasi perlu disertai pemeriksaan terkait transaksi tanah, pembiayaan pembukaan lahan, rantai perdagangan hasil perkebunan, serta tindakan administrasi yang memungkinkan terjadinya penguasaan kawasan.
“Penertiban harus disertai pemeriksaan terhadap transaksi dan tindakan administrasi yang memungkinkan penguasaan kawasan berkembang,” katanya.
Baca juga: Kemenhut kantongi nama pemilik kebun sawit ilegal di TN Tesso Nilo
Ia menjelaskan hal-hal itu perlu dilakukan karena persoalan Tesso Nilo tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kerusakan tutupan hutan semata, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola pertanahan, aktivitas ekonomi, dan tanggung jawab kelembagaan.
Adapun selain penegakan hukum, Azis menekankan pentingnya memastikan penyelesaian penguasaan kawasan tidak menimbulkan persoalan sosial dan sengketa pertanahan baru.
Menurut dia, masyarakat terdampak perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai hak, kewajiban, status lahan pengganti, dan keberlanjutan penghidupan selama proses penataan kawasan.
“Kebijakan pusat, pelaksanaan lapangan, dan penjelasan pemerintah daerah juga perlu selaras supaya warga tidak menerima pesan yang saling bertentangan,” ujarnya.
Baca juga: Menhut kejar restorasi 31 ribu ha kawasan konservasi TN Tesso Nilo
Baca juga: Menhut kejar pemulihan TN Tesso Nilo dan habitat gajah lain
Baca juga: Riau targetkan reforestasi 66.704 hektare lahan di TN Tesso Nilo
Pewarta: Rio Feisal
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.