Suami Ngaku Bunuh Bidan di Situbondo Pakai Batu gegara Cemburu

Situbondo

Bidan di RSUD Besuki, Situbondo, Murtafia Rafika Devi (34), tewas usai dibunuh suaminya bernama Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32). Pelaku membunuh korban menggunakan batu.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengatakan kasus itu terungkap usai tersangka menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan pembunuhan. Dari pengakuannya itu polisi kemudian menemukan jenazah korban di saluran air.

“Awalnya kita dapat informasi, ada seorang warga menyerahkan diri, mengaku telah membunuh istrinya. Kita koordinasi lalu menelusuri titik yang disampaikan. Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan di Mapolres Situbondo. Tiba tadi sekitar jam 5 pagi,” kata Selimat dilansir detikJatim, Minggu (7/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk autopsi hari ini. Dari hasil autopsi, korban tewas setelah dihantam dengan batu.

Selimat mengatakan tidakan keji pelaku dipicu rasa cemburu kepada korban. Motif ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut kepolisian.

“Motifnya cemburu dan sakit hati terhadap istrinya. Kami masih melakukan pendalaman cemburunya terkait apa,” ujar Selimat.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video ‘Penangkapan Suami Bunuh-Kubur Istri di Belakang Kontrakan di Lingga Kepri’:

(ygs/haf)

  • Related Posts

    Kenneth DPRD DKI Minta Program Padat Karya Jadi Jalan Naik Kelas bagi Pekerja Jakarta

    Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyambut positif langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuka 2.843 lowongan kerja, melalui program padat karya dengan skema pengupahan sesuai Upah Minimum…

    Viral Bocah di Bogor Tewas Diduga Digigit Anjing Pemburu, Polisi Selidiki

    Jakarta – Viral di media sosial video penemuan mayat anak laki-laki berusia 9 tahun di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Korban disebut tewas karena digigit anjing pemburu babi. Penemuan mayat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *