Legislator PDIP: Tata Kelola BGN Lemah dalam Program MBG

LEGISLATOR Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menilai persoalan tata kelola menjadi titik lemah Badan Gizi Nasional (BGN) sejak lembaga itu menjalankan program makan bergizi gratis (MBG). Said menyatakan ini setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya sebagai tersangka korupsi.

“Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Presiden adalah aspek tata kelolanya,” kata Ketua Badan Anggaran DPR itu di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Politikus PDIP itu mengatakan anggaran MBG seharusnya difokuskan untuk pemenuhan gizi masyarakat, bukan untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan program. “Saya bolak-balik sampaikan agar fokus pada makan bergizi gratis, bukan fokus insentif, sepeda motor, iPad. Itu tidak ada hubungan sama sekali,” kata Said.

Pada Rabu malam, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi. Ketiganya ditahan setelah dilakukan penggeledahan di kantor BGN dan sejumlah kediaman pribadi pada hari yang sama. 

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik memegang dua alat bukti. “Berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh penyidik, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Rabu malam. 

Dalam kasus ini, jaksa menduga ketiga tersangka melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Menurut jaksa, para tersangka diduga mengendalikan sejumlah yayasan pengelola SPPG melalui pihak lain untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.

Selain dugaan pengaturan yayasan, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang di BGN. Proyek tersebut antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

  • Related Posts

    Polda Kaltim Pecat Oknum Polisi Beking Kampung Narkoba Gang Langgar

    Jakarta – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah memecat Bripka Dedy Wiratama, oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Hal itu berdasarkan hasil sidang etik berupa pemberhentian…

    AMI Dorong Pemerintah Bikin UU Permuseuman dan Revisi UU Cagar Budaya

    Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, mengatakan kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan bangsa sebagaimana amanat konstitusi. Dia mendorong pembentukan Undang-Undang Permuseuman. “Esensi pembangunan bangsa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *