Ikuti Arahan Mendagri, Pemprov Jatim Ubah WFH Rabu jadi Jumat

KEBIJAKAN Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diubah menjadi hari Jumat, setelah sebelumnya dilaksanakan Rabu. Keputusan ini menyesuaikan dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya, ASN Pemprov Jatim melaksanakan WFH tiap Rabu mulai April 2026. Kini, kebijakan itu dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan jajaran pimpinan Pemprov Jatim.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Pemprov Jatim memberlakukan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” kata Khofifah lewat keterangannya, Ahad 31 Mei 2026.

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan perubahan jadwal tersebut mulai berlaku pada Juni 2026. “Mulai Juni,” katanya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jatim diterapkan sejak 1 April 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya hemat energi di tengah konflik geopolitik.

Meskipun WFH diberlakukan, ada pengecualian untuk dinas-dinas yang memberikan pelayanan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Seperti Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bakesbangpol, Dinas Pendidikan UPT SMA/SMK/SLB.

“Semua yang melakukan pelayanan publik tetap bekerja secara luring atau work from office (WFO),” tuturnya.

Selama pelaksanaan WFH, Pemprov Jatim terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga serta pelayanan publik berjalan optimal. Khofifah juga mengingatkan beberapa kewajiban yang perlu ASN perhatikan sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim.

Kebijakan itu antara lain, dilarang meninggalkan tempat kediaman serta wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara responsif. Pada saat pelaksanaan WFH, ASN juga wajib memastikan kondisi ruangan kantor dalam keadaan aman dan telah mematikan perangkat elektronik, pendingin ruangan (AC), lampu, serta mencabut kabel dari stop kontak listrik dan peralatan listrik lainnya di ruang kerja dan kantor masing-masing.

  • Related Posts

    Duka Kemhan Melepas Jenderal Ryamizard Ryacudu yang Tutup Usia

    Jakarta – Eks Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu wafat usai dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan duka atas berpulangnya Jenderal Ryamizard. Karo Infohan…

    Cepeda, de la Espriella maju dalam pemilihan presiden Kolombia

    PEMECAHAN, Senator sayap kiri dan pendatang baru dari sayap kanan akan saling berhadapan pada putaran kedua pada 21 Juni, dengan keamanan sebagai isu utama. Tokoh luar sayap kanan Abelardo de…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *