Empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil diringkus. Salah satu tersangka adalah pelaku kasus penodong senjata api (senpi) di sebuah Rumah Sakit, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
“Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian. Juga tindak pidana mengenai kepemilikan senjata api,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/5/2026).
Para pelaku beraksi di wilayah Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, dan Bekasi. Polisi kemudian mengejar para pelaku.
Pelaku sempat melawan ketika hendak ditangkap. “Dan saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku mengeluarkan senjata api. Sehingga kami melakukan tindakan terukur dan tegas,” ucapnya.
“Karena sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api tersebut, sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan menjalani perawatan di rumah sakit,” ucapnya.
Salah satu pelaku yang ditangkap yakni pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menodong sekuriti rumah sakit di RSIA di Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, Jaktim, Minggu (12/4).
Komplotan pelaku yang diduga berjumlah empat orang itu menggasak motor pasien. Dari informasi yang dihimpun, dua pelaku masuk ke area parkir RS, sementara dua pelaku lainnya diduga berjaga di luar untuk mengawasi situasi.
(dvp/isa)





