Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat orang pengedar narkoba di Kalimantan Timur. Petugas menyita puluhan kilogram sabu yang disimpan di dalam koper.
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan pengungkapan ini terjadi pada Jumat (8/5) di Balikpapan dan Samarinda. Empat pelaku yang ditangkap merupakan jaringan dari M. Fathurahman alias Maboy yang saat ini berstatus buron.
“Pengungkapan dilakukan oleh gabungan tim BNN RI dengan Polres Kutai Timur Polda Kalimantan Timur,” kata Roy kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial IPK, RA, RR, dan MA. Petugas juga menyita sabu seberat 92 kilogram dari penangkapan tersebut.
“Barang bukti sabu 5 koper berisi 90 bungkus berat brutto 92 kg,” jelas Roy.
Roy mengatakan petugas juga menyita 1.000 catridge vape berisi etomidate hingga dua unit mobil dan 12 alat komunikasi. Petugas kemudian mengembangkan penyidikan hingga menggeledah rumah di Jakarta Selatan. Di lokasi ini petugas menyita dua mobil dan tiga ponsel.
Menurut Roy, buron M. Fathrahman alias Maboy merupakan bandar yang menguasai peredaran narkoba di Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Pulau Jawa. Maboy alias F saat ini telah ditetapkan tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“F Sudah menjadi DPO perkara narkotika dan TPPU. Beberapa asetnya juga telah dilakukan penyitaan baik di Kalimantan, Jawa dan Bali,” jelas Roy. (ygs/fca)





