WAKIL Ketua DPR Saan Mustopa tak membantah ihwal adanya informasi yang menyebutkan rapat paripurna DPR Masa Persidangan V diagendakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
“Rencananya seperti itu,” kata Saan di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut dia, pada rapat paripurna tersebut Kepala Negara diagendakan untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal atau KEM-PPKF.
Saan menambahkan, agenda penyampaian KEM-PPKF maupun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 yang disampaikan Prabowo menjadi pertama kalinya seorang presiden menyampaikan di hadapan DPR secara langsung.
Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya agenda serupa umumnya disampaikan langsung pemerintah melalui menteri terkait.
“(Ini pertama kali?) Ya, yang saya tahu,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Adapun, berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, terdapat tiga agenda yang akan dihelat pada rapat paripurna esok hari.
1. Penyampaian KEM-PPKF dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
2. Laporan Badan Legislasi atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
3. Pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR.





