Wakil Ketua Komisi III DPR Usul Tindakan Tembak Pelaku Begal

WAKIL Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni mengusulkan agar kepolisian di setiap daerah bertindak tegas terhadap pelaku begal dengan menembak di lokasi kejadian. Sahroni berpendapat bahwa tim pemburu begal yang dibentuk oleh Polda Metro Jakarta Raya juga perlu menerapkan sanksi tegas di lapangan.

“Ini baik sekali karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di manapun berada. Maka saya menyampaikan itu, semua polda harus menyikapi ini dengan tindak tegas, yaitu tembak di tempat,” kata dia di Kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Politikus Partai NasDem ini mengatakan, kriminalitas oleh begal telah menjadi sumber keresahan masyarakat di berbagai daerah. Tidak hanya di Jakarta, maupun kota besar lainnya seperti di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia mendukung tim pemburu begal untuk mengatasi permasalahan ini. Meski begitu, dia mengatakan ada pihak yang menentang keberadaan tim pemburu begal.

“Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat. Nah, Polda Metro saat ini sedang membuat tim khusus untuk begal tersebut.  Tapi kan ada pihak-pihak nih yang melakukan perlawanan seolah-olah ini tidak baik,” tutur dia. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menyampaikan rencana pembentukan tim pemburu begal. Ia mengatakan polisi merespons maraknya aksi begal yang viral di media sosial belakangan ini. “Kami sudah menyiapkan tim pemburu begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman,” ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Iman menjelaskan tim pemburu begal akan bertugas di berbagai titik yang dinilai rawan kejahatan. “Dari berbagai kejadian yang terjadi, kami menganalisis dan menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan menempatkan tim kami,” ujarnya

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Fadhil Alfathan mempermasalahkan penggunaan istilah “pemburu” oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, istilah tersebut menempatkan warga sipil sebagai ancaman yang harus “diburu dan dilumpuhkan”, bukan sebagai subjek hukum yang memiliki hak asasi manusia dan hak konstitusional untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

LBH Jakarta menilai polisi hingga kini belum menjelaskan secara memadai kepada publik mengenai mekanisme pengawasan terhadap tim pemburu begal tersebut. Lembaga itu mempertanyakan standar penggunaan senjata api, prosedur penindakan di lapangan, hingga mekanisme akuntabilitas apabila terjadi korban luka atau kematian.

Menurut LBH Jakarta, persoalan kejahatan jalanan tidak bisa dilihat semata-mata sebagai masalah keamanan. Kejahatan jalanan juga berkaitan dengan ketimpangan sosial-ekonomi, pengangguran, buruknya infrastruktur kota, hingga lemahnya transportasi publik pada malam hari.

“Ketika negara hanya merespons dengan patroli dan operasi keamanan bersenjata, maka yang diselesaikan hanyalah gejalanya, sementara akar masalahnya tetap dibiarkan tumbuh,” kata Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Mei 2026.

LBH Jakarta juga mengingatkan bahwa Jakarta memiliki pengalaman buruk terkait operasi keamanan yang menggunakan narasi “perang terhadap kriminalitas”. Salah satunya terjadi menjelang Asian Games 2018. Saat itu, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk memberantas tindak kriminal sekaligus mempersiapkan Indonesia sebagai tuan rumah.

Berdasarkan catatan Amnesty International, angka penembakan mati oleh polisi terhadap warga memuncak selama Operasi Cipta Kondisi pada 3–12 Juli 2018. Polisi menembak mati sedikitnya 11 orang di Jakarta dan tiga orang di Palembang, serta menembak 41 orang di bagian kaki.

Sementara itu, berdasarkan catatan LBH Jakarta, sedikitnya 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka tembak dalam operasi tersebut.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor:  Bagaimana Mencegah Tembak di Tempat Begal Tak Melanggar HAM

  • Related Posts

    Menbud Tekankan Peran Museum sebagai Infrastruktur Ekonomi Budaya

    Jakarta – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan museum memiliki peran strategis sebagai ruang perjumpaan antargenerasi, antarbudaya, hingga antarbangsa di tengah dunia yang semakin terfragmentasi akibat konflik, ketimpangan, dan polarisasi.…

    Jadwal SPMB Jakarta Tahun 2026/2027, Ini Rincian Lengkap Tahapannya

    Jakarta – Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merilis informasi resmi mengenai jadwal SPMB Jakarta tahun 2026/2027. Lini masa penerimaan murid baru ini mencakup pendaftaran untuk jenjang PAUD, SLB, SKB, SD,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *