Jakarta – Sebanyak 84 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Surabaya belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan tetap beroperasi. Temuan ini buntut kasus 200 siswa dari 12 sekolah di Kecamatan Bubutan keracunan menu makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Kota Surabaya, Kusmayanti, mengungkapkan berdasarkan data per Rabu (13/5/2026), terdapat total 133 SPPG di Surabaya. Dari jumlah itu, baru 49 SPPG yang telah memiliki SLHS.
“84 SPPG belum memiliki SLHS. Jumlah SPPG yang sudah operasional sebanyak 108 SPPG, jumlah SPPG yang belum operasional sebanyak 19 SPPG, dan jumlah SPPG yang berhenti atau tidak operasional ada di 6 SPPG,” kata Kusmayanti di DPRD Surabaya, dilansir detikJatim, Rabu (13/5/2026).
Kusmayanti menjelaskan, SPPG yang belum memiliki SLHS tetap dapat beroperasi dengan syarat tertentu. Salah satunya, pengelola wajib segera mengurus pendaftaran sertifikasi setelah dapur mulai beroperasi.
“Itu memang diperkenankan tetapi batasnya adalah kriterianya, setelah tanggal operasional maksimum 30 hari harus segera mendaftar,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam proses pengajuan SLHS terdapat sejumlah persyaratan dan sertifikasi lain yang harus dipenuhi, sehingga tidak semuanya dapat selesai dalam waktu singkat.
Baca selengkapnya di sini. (azh/azh)




