WAKIL Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Abcandra Muhammad Akbar Supramatman mengakui kelalaian juri dalam penilaian Lomba Cerdas Cermat MPR di Pontianak, Kalimantan Barat. Selaku pimpinan MPR, ia menyampaikan permintaan maaf dan bertekad melakukan perbaikan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Memang ini menjadi keliru dan menjadi catatan untuk evaluasi terhadap pelaksanaanya. Mengingat kegiatan ini mendapatkan antusias cukup baik oleh peserta pelajar, kami selaku pimpinan memohon maaf atas kejadian tersebut,” kata Abcandra saat dihubungi pada Senin, 11 Mei 2026.
Putra dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini mengatakan, MPR melalui Sekretariat Jenderal akan menindaklanjuti kejanggalan dalam penilaian dewan juri. Dia menyesalkan tindakan juri yang tidak mencerminkan sportivitas dalam kompetisi.
Apalagi, dia mengaku mendapat informasi bahwa hal serupa pernah terjadi dalam LCC Empat Pilar di provinsi lain tahun sebelumnya. “Saya melihat, lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” kata Abcandra.
Final LCC Empat Pilar MPR pada 9 Mei 2026 menuai kontroversi lantaran dewan juri tidak memberikan penilaian yang adil terhadap dua kelompok regu peserta yang masuk babak final. Kejadian ini bermula tiga peserta final, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan ‘DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?’.
Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Dewan juri bernama Dyastasita menilai jawaban itu kurang tepat sehingga memberikan nilai minus 5. Dyastasita merupakan Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR.
Kemudian pertanyaan yang sama dilempar kembali ke forum dan Regu B yakni SMA N 1 Sambas mengambil kesempatan dengan menjawab bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Dewan juri memutuskan jawaban itu benar dan menganugerahi SMA N 1 Sambas 10 poin. Hal ini kemudian diprotes oleh peserta dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu memberikan jawaban yang sama.
Namun dewan juri beralasan SMA N 1 Pontianak tidak menyebutkan kata “pertimbangan DPD”. Hal ini lantas dibantah oleh peserta regu C. Perdebatan ini menjadi viral di media sosial setelah potongan klip video penilaian itu diunggah ulang oleh pengguna.
Salah satu anggota dewan juri, Indri Wahyuni, menyoroti pentingnya akurasi dari artikulasi peserta saat menyampaikan jawaban. “Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar Indri Wahyuni.
Berdasarkan laman MPR, Indri Wahyuni saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR. Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengatakan lembaganya sedang melakukan penelusuran perihal duduk perkara polemik penilaian lomba tersebut.
MPR, kata Siti, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba untuk mendorong sistem penilaian yang transparan dan akuntabel. Sejumlah hal yang dievaluasi termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan.
“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” ujar Siti melalui pesan tertulis pada Senin malam.





