Lelang Kejaksaan: Ferrari hingga Tas Mewah Sandra Dewi

Jakarta

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bakal melelang sejumlah kendaraan hingga tas mewah milik terpidana. Salah satunya tas mewah milik istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Barang-barang itu secara resmi bakal dilelang pada gelaran BPA Fair 2026. Lelang digelar secara daring lewat lelang.go.id. Batas akhir penawaran Kamis, 21 Mei 2026, pukul 10.00 WIB.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan barang-barang yang dilelang berasal dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hasil lelang akan disetor ke kas negara.

“Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara,” kata Anang saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Dilihat dari situs resmi BPA Fair, terdapat sejumlah aset yang akan dilelang Kejagung. Antara lain motor Ducati milik Doni Salmanan hingga tas mewah dan perhiasan milik Sandra Dewi.

Anang tak menjelaskan detail objek lelang terdiri atas kasus apa saja. Dia hanya mengatakan barang-barang tersebut di antaranya terdiri atas terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI, hingga penipuan robot trading.

“Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan, dan lain-lain,” tutur Anang.

Daftar Barang yang Akan Dilelang Kejagung

Kendaraan:

– Mobil Ferrari merah dengan harga limit Rp 6.595.215.000

– Mobil McLaren warna biru muda dengan harga limit Rp 2.867.550.000

– Motor Ducati Superleggera V4 dengan harga limit Rp 1.473.959.000 dan sejumlah kendaraan lain.

Tas mewah:

– Tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga dengan harga limit Rp 65.442.000

– Tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning dengan harga limit Rp 45.951.000

– Tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium dengan harga limit Rp 102.114.000, dan tas mewah lainnya.

Tas mewah yang akan dilelang Kejagung (dok. situs bpafair.com)Foto: Tas mewah yang akan dilelang Kejagung (dok. situs bpafair.com)

Perhiasan:

– Gelang emas 18 karat 31,09 gram seharga 58.410.000

– Logam mulia 100 gram seharga Rp 275.399.000 dan perhiasan lainnya.

(azh/azh)

  • Related Posts

    Bos PPI: Penyematan Jaket PSI ke Jokowi Bisa Gaet Suara dari PDIP

    Jakarta – Ketua DPP PSI Bestari Barus yang menyebut rencana penyematan jaket PSI kepada Presiden ke-7 RI, Jokowi penanda tak lagi bersama PDIP. Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno…

    Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur, Komisi X DPR Minta Temuan BPK Diusut

    Jakarta – Sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut berencana mundur setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta temuan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *