Untirta Drop Out Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet

UNIVERSITAS Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memutuskan pemberhentian studi (drop out) kepada Moch Zidan sebagai Mahasiswa Program Studi D3 Perbankan dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Zidan terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Memberikan sanksi administratif tingkat berat berupa pemutusan studi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atas nama Moch Zidan yang terbukti melakukan kekerasan seksual dan kekerasan fisik sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rektor Untirta H. Fatah Sulaiman dikutip dari akun Instagram Untirta @Untirtaofficial pada Selasa, 14 April 2026.

Pemutusan studi itu tertuang dalam Keputusan Rektor Untirta Nomor 366/Un43/Kpt.Hk.02/2026 tentang Penetapan Sanksi Administratif Tingkat Berat Terhadap Pelaku Kekerasan Atas Nama Moch Zidan. Keputusan diteken oleh Fatah pada Senin, 13 April 2026. 

Zidan berkata keputusan DO berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Keputusan juga berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Pedoman Akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa;

Karena terbukti melakukan kekerasan seksual, Untirta menetapkan sanksi administratif tingkat berat terhadap Zidan. Dengan adanya sanksi ini, Zidan tidak lagi memiliki hak dan kewajibannya sebagai mahasiswa Untirta. 

Fatah memastikan korban dijamin keberlanjutan untuk tetap menjalankan tridharma sebagai dosen. “Serta mendapatkan perlindungan atas kerahasiaan identitas,” kata dia. 

Sebelumnya, seorang mahasiswa Untirta diduga melakukan tindakan pelecehan dengan merekam seorang dosen di toilet Gedung B Kampus Pakupatan pada Selasa, 31 Maret 2026.

  • Related Posts

    Bos Terra Drone Baca Pleidoi Kasus Kebakaran: Titik Terkelam Dalam Hidup Saya

    Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana menyampaikan permintaan maaf ke seluruh keluarga 22 korban kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat. Michael menyampaikan rasa…

    Rumah Penulis di Depok Sempat Digeruduk Ormas GRIB, Polisi Mediasi Damai

    Kota Depok – Rumah penulis buku di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) sempat didatangi sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Polisi menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur musyawarah. Peristiwa itu terjadi pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *