Petugas Damkar Korban Begal Jakpus Apresiasi Polisi, Minta Pelaku Dihukum Berat

Jakarta

Petugas pemadam kebakaran (damkar), Bimo Margo, yang menjadi korban begal di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, berterima kasih kepada Polres Jakarta Pusat karena bergerak cepat menangkap para pelaku. Bimo juga meminta pelaku dihukum berat.

“Ya, saya ucapkan terima kasih untuk Polres Jakarta Pusat yang telah mengungkapkan kasus begal saya dan menangkap para pelaku,” ujar Bimo saat dihadiri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakpus, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta ke depannya para pelaku dihukum seberat-beratnya. Harapannya, agar ada efek jera kepada pelaku.

“Ke depannya semoga para pelaku dihukum seberat-beratnya. Terima kasih,” tuturnya.

Diketahui, polisi mengamankan lima pelaku yaitu F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24) di hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4). Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat DPO yaitu Z, J, C, dan F.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra mengatakan motif kelima pelaku yaitu untuk mendapatkan uang dari hasil jual motor. Uangnya digunakan untuk party.

“Kalau motifnya adalah untuk mendapatkan uang. Jadi mendapatkan uang dengan cara menjual motor tersebut,” tuturnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan diancam Pasal 479 KUHP dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

(dvp/zap)

  • Related Posts

    Ada Konser EXO hingga Raisa di GBK Akhir Pekan, Begini Rekayasa Lalinnya

    Jakarta – Boyband kenamaan Korea Selatan, EXO dan juga penyanyi Raisa akan menggelar konser di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, 6-7 Juni. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu…

    Intrik Dadan Cs di BGN: Markup Sepatu hingga Motor Listrik

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan dua eks wakil lainnya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, melakukan penggelembungan (markup) harga pengadaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *