⁠Usulan BNN Agar Vape Dilarang Sebab Jadi Wadah 'Obat Bius'

Jakarta

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia dilarang. Alasannya, karena vape kerap menjadi wadah ‘obat bius’.

Usulan itu disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Raker ini membahas RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

Awalnya, Komjen Suyudi bicara soal fenomena peredaran zat narkotika dalam vape yang belakangan banyak ditemukan. Menurutnya, temuan BNN menunjukkan bahwa cairan vape banyak mengandung zat narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat.

Suyudi mengatakan dari pengujian tersebut, 11 sampel mengandung kanabinoid hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Menurutnya, BNN juga menemukan zat etomidate dalam kandungan sampel vape yang diuji.

“Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik kanabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate. Etomidate ini termasuk obat bius, Bapak,” ujarnya.

Ia mengatakan zat narkotika berkembang sangat cepat. Bahkan, lanjutnya, sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.

“Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa perkembangan zat narkotika kini bergerak sangat cepat. Saat ini telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS,” ujarnya.

Ia mengatakan zat etomidate sudah digolongkan oleh Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 sebagai daftar narkotika golongan II. Ia lantas menyoroti sejumlah negara di Asia Tenggara yang telah melarang peredaran vape.

“Menghadapi ancaman ini, kita bisa melihat bagaimana ketegasan negara-negara di kawasan ASEAN seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape di negara mereka,” ujar Suyudi.

Ia mengusulkan RI bisa melakukan ketegasan yang sama untuk melarang peredaran vape. Dengan demikian, lanjutnya, penyalahgunaan zat etomidate atau obat bius ini bisa diberantas.

“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” ujar Suyudi.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” imbuhnya.

(fas/isa)

  • Related Posts

    Polisi Spanyol memukuli dan menahan aktivisme armada Gaza di bandara

    Umpan Berita Polisi Spanyol bentrok dengan anggota Global Sumud Flotilla dan pendukungnya di Bandara Bilbao setelah para aktivis kembali dari perlawanan Israel. Kapal bantuan terakhir yang menuju Gaza di Flotilla…

    Iran mengirimkan pesan yang 'bercampur aduk' ketika mediator Pakistan meninggalkan Teheran

    Umpan Berita Panglima militer Pakistan, Marsekal Asim Munir, dilaporkan telah meninggalkan Iran setelah mengadakan beberapa pertemuan dengan para pemimpin Iran. Hal ini sesuai dengan pernyataan Teheran yang terbuka untuk melakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *