DPR Keluhkan Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Momen Mudik

KOMISI V DPR mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat untuk rute domestik pada momentum mudik Lebaran. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, merasa terdapat anomali dalam besaran harga tiket. Sebab, harga tiket rute mancanegara justru relatif lebih rendah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia mencontohkan harga tiket pesawat maskapai Garuda Indonesia untuk rute Jakarta-Jayapura yang mencapai angka Rp 15,7 juta pada momen mudik. Sedangkan harga tiket untuk rute Jakarta-Kuala Lumpur justru berkisar di angka Rp 8 juta.

“Ada kecenderungan di dalam lebih mahal ketimbang terbang ke luar negeri. Agak aneh memang,” lata Lasarus dalam rapat kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi menjelang mudik Lebaran 2026, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia mengingatkan, mahalnya tiket pesawat rute domestik ini sudah sering kali disampaikan kepada pemerintah. Salah satu informasi yang diperoleh terkait keluhan ini, ialah moda transportasi udara di Indonesia masih dilabeli sebagai barang mewah.

Padahal, kata dia, saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi relevan untuk dianggap sebagai barang mewah. Sebab, hampir semua orang saat ini bisa menikmati layanan masing-masing maskapai. 

Selain dianggap sebagai barang mewah, dia melanjutkan, harga tiket pesawat yang melambung juga didasari oleh harga suku cadang, bahan bakar, termasuk bea masuk komponen suku cadang.

“Avtur sudah lama mahal kena pajak pula,” ujar Lasarus.

Karenanya, dia meminta, agar Kementerian Perhubungan dapat secara bersama dengan instansi lain untuk menemukan solusi mahalnya tiket pesawat domestik di Indonesia.

“Ini harus dicarikan jalan keluarnya, kasihan masyarakat kalau terus berkutat di sini,” ucap politikus PDIP itu.

Dalam kesempatan serupa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah rutin memantau penetapan harga tiket pesawat saat momentum Lebaran, Natal, dan tahun baru.

Ia menjelaskan, saat itu merupakan peak season sehingga maskapai umumnya akan memberlakukan besaran harga dengan merujuk pada tarif batas atas (TBA) yang sudah ditentukan.

Namun, kata dia, Kementerian Perhubungan tak segan untuk menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. “(Apakah pernah terjadi pelanggaran?) Mungkin sekali dua kali ada,” ujar Dudy.

Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Dani Haikal mengatakan, maskapainya mengikuti aturan pemerintah dalam menentukan besaran tarif, termasuk menggunakan TBA.

“Jadi, tiket yang sudah dijual Garuda itu tidak pernah keluar dari apa yang sudah digariskan oleh regulator,” kata Dani.

  • Related Posts

    Polisi Identifikasi 2 Pelaku Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK

    Jakarta – Pria lanjut usia (lansia) berinisial GH (70) nyaris menjadi korban penculikan saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dua terduga pelaku teridentifikasi.…

    Polisi Duga Pria Lecehkan Anjing Pom di Jakut Punya Penyimpangan Seksual

    Jakarta – Polisi mengungkap perkembangan terbaru dari kasus pelecehan yang diduga dilakukan seorang pria di sebuah kafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menduga pelaku mempunyai penyimpangan seksual. “Dari tindakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *