Suami Siri Bunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta

Polisi menetapkan Ahmad Ronny Hasiholan (44) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istri sirinya, DH (56), yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat (Jabar). Ronny saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam jumpa pers, Rabu (11/3/2026).

Iman mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan. Tersangka terancam 15 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Atas tersangka yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dengan pasal 458 ayat 1 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi terkait penemuan mayat pada Sabtu (7/3). Kala itu, anak korban bersama pasangannya sedang bersih-bersih rumah.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku lalu ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro pada Minggu (8/3) di Jalan Cipete Raya Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif Ahmad Ronny membunuh istri sirinya tersebut hingga ditemukan tinggal tulang. Keduanya sempat menikah pada Desember 2024. Tersangka berdalih membunuh korban karena sakit hati.

“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/3).

Polisi mengungkapkan motif pelaku membunuh korban karena masalah ekonomi. “Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” imbuhnya.

(wnv/ygs)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *