ASN Solo Disanksi Potong Gaji 9 Bulan Usai Umbar Dokumen Rio Haryanto

Jakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjatuhkan sanksi terhadap mantan petugas kelurahan yang mengumbar dokumen milik mantan pembalap F1, Rio Haryanto. Sanksi itu berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan.

“Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” kata Kepala adan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Supartono dilansir detikJateng, Senin (9/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beni mengatakan saat ini A bekerja seperti biasa di Satpol PP Kota Solo. Ia mengatakan, hukuman yang diberikan hanya pemotongan gaji pokok selama 9 bulan.

“Yang dipotong gaji pokok. Ya tetap bekerja, dia harus memperbaiki itu dan menjalani hukumannya selama 9 bulan,” terangnya.

Lebih lanjut Beni menyebut bahwa sanksi itu diputuskan melalui rapat bersama stakeholder yakni Inspektorat, Bidang hukum hingga Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wali Kota Solo Respati Ardi. Surat Keterangan (SK) sanksi juga baru saja diberikan ke yang bersangkutan pada Jumat (6/3) lalu.

“Sanksi diberikan per Jumat kemarin, langsung diserahkan ke yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(whn/imk)

  • Related Posts

    Tampang Suparman Pembunuh Sadis Bocah saat Ngerampok di Sragen

    Jakarta – Polres Sragen telah menangkap Suparman alias Blendus (53), perampok yang membunuh Bilqis Rajiansyah Lestari (11) di Desa Dawung, Jenar, Sragen, Jawa Tengah. Ini tampang perampok sadis itu. Dilansir…

    'Negosiasi dengan bom': AS melanjutkan serangan terhadap Iran untuk malam kedua berturut-turut

    Menteri Pertahanan Pete Hegseth telah mengkonfirmasi bahwa Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap “fasilitas-fasilitas utama” di Iran, dan menganggap serangan tersebut sebagai bagian dari negosiasi gencatan senjata permanen yang sedang berlangsung.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *