Penyebab 492 SPPG di Wilayah Sumatera Dihentikan Sementara

SEBANYAK 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatera ditutup sementara atau mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Kebijakan tersebut diambil karena hingga saat ini ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional, Harjito, mengatakan keputusan penutupan sementara dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangan resmi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Harjito mengatakan, ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari, namun belum melakukan pendaftaran SLHS. “Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” kata dia.

Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.

Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.

Harjito menambahkan, kebijakan penangguhan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. “Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” ujarnya

Harjito pun mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS. “Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Harjito.

  • Related Posts

    Terungkap Aliran Rp 30 M ke Dedi Congor yang Lari Usai Diperiksa KPK

    Jakarta – Kasus suap importasi barang pada Bea Cukai terus bergulir. Terbaru, ada pengakuan terkait aliran uang Rp 30 miliar ke PNS Bea Cukai bernama Ahmad Dedi atau Dedi Congor.…

    J

    Lebih dari seribu mahasiswa memadati kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, menuju Bundaran HI untuk aksi Menuju Indonesia Bangkrut.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *