UII Desak Pemerintah Mengundurkan Diri dari Board of Peace

UNIVERSITAS Islam Indonesia (UII) menyatakan sikap seiring dengan perkembangan kondisi geopolitik global, khususnya berkaitan dengan serangan militer Amerika Serikat-Israel ke Iran, termasuk sikap pemerintah Indonesia terkait operasi tersebut.

Rektor UII Fathul Wahid mengatakan, sebagai pendidikan tinggi yang menjunjung nilai keislaman, keIndonesiaan, dan kemanusiaan universal, UII perlu menjalankan tanggung jawab moral dan konstitusional demi tegaknya negara yang beradab dan berperikemanusiaan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“UII mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace)” kata Fathul dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2026.

Keterlibatan Indonesia dalam forum yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu, dia melanjutkan, berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Keikutsertaan dalam forum BoP, kata dia, juga berisiko mencenderai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi,” ujar Fathul.

Selain mendesak pemerintahan Prabowo Subianto keluar dari BoP, UII juga mendesak pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Tarde (ART) dengan Amerika Serikat.

Pemerintah, menurut Fathul, sudah semestinya menyerap pelbagai kritik dan keberatan publik atas perjanjian tersebut, serta secara terbuka dan transparan mengevaluasi substansinya yang berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia.

“Hubungan bilatera harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa,” ucap Fathul.

Selanjutnya, Fathul mengatakan, civitas akademika UII juga menuntut pemerintahan Prabowo untuk segera menyampaikan pernyataan tegas terkait serangan militer AS-Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Hosseini Khamenei.

“Serangan militer AS-Israel ke Iran melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi,” katanya.

Sebelum desakan keluar dari BoP disampaikan UII, desakan serupa juga telah nyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tausiyah MUI dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026. MUI menili BoP tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina.

Sebab, alih-alih menciptakan perdamaian, MUI menilai AS yang menjadi negara kunci dalam BoP justru memainkan peran dalam operasi militer bersama Israel ke Iran pada akhir pekan lalu.

Keputusan bergabung dengan BoP dilakukan Presiden Prabowo Subianto di tengah acara Forum Ekonomi Dunia di Swiss, Kamis, 22 Januari lalu.

Di hadapan Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban, Prabowo membubuhkan tanda tangan di atas piagam Dewan Perdamaian sebagai tanda persetujuan bergabung dengan forum yang dibentuk negeri Abang Sam, sekutu dekat Israel itu. 

BoP diklaim bakal menanganai konflik di berbagai belahan dunia, salah satunya di Gaza, Palestina.

  • Related Posts

    3 Rumah di Bogor Rusak Usai Diguyur Hujan Deras, Atap dan Dinding Jebol

    Bogor – Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan tembok rumah jebol di Kemang, Kabupaten Bogor. Material dinding yang jebol kemudian menimpa rumah di bawahnya. “Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi dan…

    Bea Cuka Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Rp 183 M

    Jakarta – Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling yang akan dikirim ke Kamboja. Barang tersebut senilai Rp 183 miliar. “Terhadap 3.053 kilogram sisik trenggiling tersebut, ini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *