Sidang Tuntutan Ammar Zoni Dkk di Kasus Jual Narkotika Digelar 13 Maret

Jakarta

Sidang kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba dengan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni dkk akan memasuki babak pembacaan surat tuntutan. Sidang tuntutan Ammar Zoni dkk akan digelar pekan depan.

“Sidang Ammar Kamis 13 Maret 2026 jam 10 pagi agenda pembacaan tuntutan oleh JPU,” ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Jon berharap putusan bebas untuk Ammar. Dia menilai pihaknya telah membuktikan seluruh eksepsi yang disusun dalam persidangan dan penggeledahan terhadap Ammar cacat prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dapat dibuktikan tentang Terdakwa tidak didampingi penasihat hukum waktu di BAP oleh penyidik dan masalah penggeledahan cacat prosedur dan penyitaan dan lain-lainnya,” ujar Jon.

“Saksi-saksi dari JPU yang ditampilkan kurang mempunyai kualitas pembuktian menurut pendapat,” tambahnya.

Dakwaan Ammar Zoni

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni menerima sabu itu dari seseorang bernama Andre, lalu dijual dan diedarkan di dalam rutan.

Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi.

“Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa,” ujar jaksa.

Jual-beli narkoba itu diduga sudah terjadi sejak 31 Desember 2024.

Simak juga Video ‘Ammar Zoni Serahkan Bukti Chat Dugaan Pemerasan Rp 300 Juta ke Hakim’:

(mib/fas)

  • Related Posts

    Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Jonggol Bogor, 1 Kg Ganja Disita

    Jakarta – Sebanyak dua orang diduga pengedar narkoba ditangkap di salah satu perumahan di Jonggol, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengamankan barang bukti 1 kilogram ganja dan sabu dari penangkapan…

    Pramono Prihatin Soal Lagu 'Erika' ITB: Dulu Liriknya Nggak Begitu

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Tambang ITB, Pramono Anung, merespons soal lagu ‘Erika’ yang menuai sorotan karena bermuatan pelecehan. Pramono menyebut saat menjadi mahasiswa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *