Wemenhaj Tegaskan Umrah Berangkat dari Asrama Haji Tak Wajib, Terserah Jemaah

Jakarta

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, menegaskan rencana pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukan kebijakan wajib. Dahnil mengatakan skema tersebut hanya menjadi opsi layanan terpadu atau one stop service bagi jemaah yang ingin kemudahan proses berangkat.

“Umrah mandiri saja boleh, kok kami memaksa harus masuk asrama haji untuk umrah. Itu bukan mandatory,” kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

“Tapi, upaya menyediakan pilihan untuk pelanggan umrah yang mau memilih manasik di asrama haji dan menggunakan Garuda nanti akan proses check in dan seterusnya semua di asrama haji dan langsung naik pesawat dari asrama haji (tidak antri boarding di bandara),” sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahnil mengatakan konsep penggunaan asrama haji sebagai basis layanan umrah merupakan bagian dari penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Namun, dia mengatakan model tersebut bersifat opsional.

“Umrah asrama haji, itu bicara tentang ekosistem ekonomi haji. Tapi pada prinsipnya itu yang dimaksud adalah pilihan atau opsional layanan umroh yang bisa dipilih oleh jemaah,” ujarnya.

Dahnil menjelaskan saat ini terdapat tiga model layanan umrah yang dapat dipilih oleh jemaah. Dia mengatakan yang pertama ialah umrah mandiri yang diperbolehkan sesuai UU.

Kemudian, kata dia, ada pula umrah melalui biro travel. Dalam skema ini, pemerintah wajib memastikan sertifikasi dan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan agar tak merugikan jemaah.

Terakhir, Dahnil mengatakan model terbaru ialah layanan umrah one stop service melalui asrama haji. Dia menjelaskan dalam konsep ini, jemaah bisa mengikuti manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan di asrama haji.

“Umrah yang one stop services, yaitu paket umrah yang melalui travel atau melalui umrah mandiri tetapi diawali dengan manasik di asrama haji, kemudian periksa kesehatan di asrama haji, kemudian nanti juga ada proses check-in di asrama haji menggunakan maskapai nasional flight kita yaitu Garuda Indonesia,” jelasnya.

“Kemudian nanti proses check-in semua proses ada dilakukan di asrama haji, kemudian nanti langsung berangkat ke bandara dan langsung terbang,” tambahnya.

Dahnil menegaskan ketiga model tersebut sama-sama bisa dipilih jemaah sesuai kebutuhan. Pemerintah, kata dia, tetap berkewajiban memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah dalam setiap skema.

“Prinsipnya bagi Kementerian Haji dan Umrah itu adalah pertama menguntungkan jemaah, kedua melindungi dan memastikan kenyamanan buat jemaah. Kenapa? Karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan jemaah, maka melalui model ini akan ada proses perlindungan bagi Jemaah,” tuturnya.

“Nah, pilihan-pilihan tiga ini bisa dibuat oleh jemaah, artinya jemaah bisa umrah mandiri, bisa juga melalui travel umrah atau haji, bisa juga melalui one stop services baik itu mau pakai travel maupun umrah mandiri. Jadi terserah jemaah mana yang terbaik, tapi negara tetap berkewajiban melindungi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan jemaah,” imbuh dia.

Dahnil sebelumnya menyebut pemerintah telah menyiapkan skema keberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji. Dahnil mengatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji.

Hal itu disampaikan Dahnil dalam rapat bersama Baleg DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2). Dia mengatakan skema tersebut juga untuk mendukung maskapai nasional.

“Nah, Presiden meminta kita sebagaimana supaya bisa mendukung ekosistem ekonomi haji ini untuk memperkuat nasional flight kita. Bagaimana caranya? Akhirnya kami sekarang sedang merancang supaya jemaah umrah itu, itu nanti berangkat dari asrama haji,” kata Dahnil.

(amw/rfs)

  • Related Posts

    Warga Jember Tewas Tersengat Listrik Saat Bersih-bersih Rumah Usai Banjir

    Jakarta – Siti (55) warga Desa Kaliwining, Rambipuji, Jember, Jawa timur (Jatim) meninggal dunia tersengat listrik. Korban tersengat listrik saat membersihkan rumahnya pasca banjir. “Korban meninggal atas nama Siti Nurfadila…

    Tendang Kucing hingga Mati, Pensiunan ASN di Blora Jadi Tersangka

    Jakarta – Pensiunan ASN berinisial PJ (69) menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora, Jawa Tengah (Jateng) hingga tewas. PJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa itu terjadi pad Minggu (25/1). Kucing…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *