4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Penganiayaan

Jakarta

TNI telah mengumumkan empat prajuritnya menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal penganiayaan.

“Adapun pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Dalam penanganan awal kasus ini, TNI mengumumkan telah mengamankan empat prajuritnya yang diduga terlibat penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Keempat prajurit yang diamankan itu anggota Denma Bais TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aulia mengatakan keempat tersangka telah ditahan di lapas dengan pengamanan superketat. Mereka ditahan sejak 18 Maret 2026.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur,” ujar Aulia.

Aulia juga menyebut penyidik Puspom TNI telah berupaya menggali keterangan terhadap Andrie Yunus pada 19 Maret 2026. Namun, tim dokter saat itu tidak mengizinkan dengan alasan kesehatan.

TNI lalu menerima surat dari Ketua LPSK pada 25 Maret 2026 yang berisi Andrie Yunus telah berada dalam naungan perlindungan LPSK. Pihak TNI mengaku telah bersurat kepada LPSK untuk keperluan pemeriksaan kepada Andrie Yunus.

“Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban Saudara AY. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” ujar Aulia.

Seperti diketahui, Puspom TNI mengungkapkan ada empat prajurit Bais TNI yang menjadi terduga pelaku. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebut keempat pelaku merupakan anggota Denma Bais TNI dengan matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

(ygs/fas)

  • Related Posts

    Mayat Wanita Ditemukan Tergantung di Kebun Warga Kota Serang

    Jakarta – Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas tergantung di sebuah kebun di wilayah Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Mayat tersebut diduga sudah tergantung beberapa hari di…

    Sudah 9 Jam Kebakaran Pabrik di Jakbar Belum Padam, Damkar Pakai Robot

    Jakarta – Petugas pemadam kebakaran (damkar) masih memadamkan kebakaran pabrik plastik di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Damkar masih melakukan proses pendinginan sejak sore tadi. “Situasi kebakaran, proses pendinginan,” kata Kasiops…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *