Menkum Sebut Sertifikat Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan

Jakarta

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan sertifikat kekayaan intelektual (KI) kini dapat dijadikan sebagai agunan. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan baru dalam sejarah Republik Indonesia.

“Pemerintah Republik Indonesia atas usul Kementerian Hukum sekarang sudah menyiapkan sertifikat berbasis kekayaan intelektual. Sertifikat kekayaan intelektual apakah itu sertifikat hak cipta, merek, paten, dan lain-lain sebagainya, itu bisa dijadikan agunan,” kata Supratman dalam acara What’s Up Campus Calls Out, di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini dijalankan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang memiliki karya inovatif namun belum memiliki aset fisik untuk dijaminkan.

Supratman mengimbau para inovator, maupun peneliti di perguruan tinggi untuk segera mendaftarkan hak paten atas kekayaan intelektual mereka. Dia menegaskan pendaftaran hak paten tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Kepada seluruh peneliti-peneliti yang ada di UI, tolong patennya didaftarkan. Karena sepanjang tidak dikomersialkan, biayanya nol rupiah,” imbuhnya.

“Adik-adik yang punya paten ya, mau daftar, mau paten biasa, paten sederhana, sepanjang itu belum dikomersialkan, maka kami memberikan perlindungannya dan itu biayanya gratis,” pungkasnya.

(azh/azh)

  • Related Posts

    Tentang perjuangan Partai Demokrat AS di Gaza – dan apa dampaknya bagi pemilu tahun 2028

    Pengambilan Dukungan terhadap Israel dulunya tidak dapat disentuh dalam politik AS. Kini Partai Demokrat terpecah. Apakah ini titik balik partai? Ketika Kamala Harris mempertimbangkan untuk kembali mencalonkan diri pada tahun…

    AHY Ungkap 76 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatera Perlu Ditangani Segera

    Jakarta – Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap terdapat 76 perlintasan sebidang yang memerlukan pembangunan segera baik itu flyover ataupun underpass. Langkah ini dilakukan menyusul evaluasi kecelakaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *