Jakarta –
Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin mengapresiasi pemanfaatan teknologi digital yang dikembangkan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan jajaran.
Inovasi tersebut terbukti efektif dalam mendukung kelancaran serta penegakan hukum lalu lintas.
Apresiasi tersebut disampaikan Machfud saat kunjungannya ke Korlantas Polri, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026). Menurutnya, pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone menjadi langkah strategis dalam pengelolaan lalu lintas sebagai penegakan hukum lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“ETLE drone juga sebagai alat untuk bisa melakukan penegakan hukum, walaupun ini masih bersifat tidak stasioner, stasioner sudah ada, tetapi ini yang bersifat mobiling. Nah, mobiling dimanfaatkan untuk bisa membantu kelancaran, penegakan hukum, nah itu suatu terobosan yang baru,” ujar Machfud.
Selain itu, ia menilai, dalam mengamankan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 kemarin, penggunaan teknologi dapat menekan angka kecelakaan dan menjaga kondisi arus lalu lintas tetap kondusif.
“Dalam kegiatan yang kemarin, acara Nataru juga kita mengapresiasi, sangat lancar, menekan angka korban,” tambahnya.
Selain itu, Machfud mengungkapkan inovasi digital yang dilakukan Korlantas Polri menarik perhatian Kepolisian Hong Kong. Delegasi dari kepolisian negara tersebut bahkan datang untuk berdiskusi dan melihat langsung penerapan teknologi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
“Kita mengapresiasi kepada Kakorlantas pada kegiatan hari ini. Bahkan berdiskusi dengan Kepolisian Hong Kong yang sudah lebih maju dari sisi lalu lintas, dari sisi kepadatan, sekarang belajar dari kita untuk berdiskusi. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kakorlantas,” tutup Machfud.
(zap/hri)





