Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Malang

Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin atau Yai Mim. Dia ditahan usai menjadi tersangka kasus pornografi.

“Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Luqman Shobikin dilansir detikJatim, Senin (19/1/2026), malam.

Penahanan langsung dilakukan penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tegas Luqman.

Yai Mim sempat mengaku mendapatkan 53 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Yai Mim juga menyatakan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” kata Yai Mim disela menjalani pemeriksaan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/fas)

  • Related Posts

    Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Maret 2026

    Jakarta – Hari ini, umat Islam akan menjalankan puasa Ramadan 2026 hari kedelapan belas. Supaya tidak terlambat sahur, simak dulu jadwal imsak hari ini tanggal 8 Maret 2026. Berikut jadwal…

    Sejumlah Titik di Tol Jakarta-Tangerang Terendam Banjir Usai Hujan Deras

    Jakarta – Sejumlah titik ruas jalan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) dilaporkan terendam banjir. Banjir menggenang usai hujan deras mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak tadi malam. Berdasarkan rekaman video yang beredar seperti…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *