Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Malang

Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin atau Yai Mim. Dia ditahan usai menjadi tersangka kasus pornografi.

“Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Luqman Shobikin dilansir detikJatim, Senin (19/1/2026), malam.

Penahanan langsung dilakukan penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tegas Luqman.

Yai Mim sempat mengaku mendapatkan 53 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Yai Mim juga menyatakan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” kata Yai Mim disela menjalani pemeriksaan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/fas)

  • Related Posts

    Bupati Pati Sudewo Dibawa ke Semarang Usai Diperiksa KPK di Polres Kudus

    Jakarta – Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di Polres Kudus usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Usai diperiksa selama 24 jam di Polres Kudus, Sudewo dibawa penyidik KPK ke…

    Timothy Ronald Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Trading Kripto

    Jakarta – Wanita bernama Agnes Stefani (25) mengaku menjadi salah satu korban dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald. Agnes pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *