Peluang Anies Masuk Kepengurusan Partai Gerakan Rakyat

PERKUMPULAN Gerakan Rakyat mendeklarasikan transformasi menjadi partai politik pada penutupan rapat kerja nasional I di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 18 Januari 2026.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan usai deklarasi ia akan segera membentuk struktur kepengurusan dan mengajukan status badan hukum kepada kementerian.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kami targetkan Februari rampung,” kata Sahrin kepada Tempo, Ahad 18 Januari 2026.

Ihwal apakah anggota kehormatan 001 Anies Rasyid Baswedan akan di tempatkan di struktur kepengurusan, dia menuturkan, hal tersebut belum menjadi pembahasan hingga sejauh ini.

Kendati begitu, Sahrin mengatakan, peluang Anies bakal masuk struktural atau tidak, hal tersebut tidak menutup kemungkinan.

“Partai Gerakan Rakyat dan Anies Baswedan merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan,” ujar dia.

Anies menjadi anggota kehormatan Gerakan Rakyat. Ia juga sempat membuka dan memberikan pidato pada rakernas I Gerakan Rakyat pada Sabtu, 17 Januari kemarin.

Sebelumnya, deklarasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan saat membacakan hasil sidang pleno rakernas.

Dia menuturkan berdasarkan hasil e-voting yang disampaikan kepada seluruh anggota dengan pertanyaan “Apakah setuju Gerakan Rakyat menjadi partai politik” memperoleh respons positif.

Dia menyebut, dari hasil e-voting itu menunjukkan 403 atau 98 persen pengurus wilayah menyetujui rekomendasi dari eksternal dan internal untuk menjadikan Gerakan Rakyat sebagai partai politik.

  • Related Posts

    Lestari Moerdijat Dorong Nilai-nilai Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan tidak cukup hanya dengan surat edaran dan pengawasan. Karakter anti-korupsi dan mengedepankan integritas harus ditanamkan…

    Polairud Polda Metro Tangkap 2 Penjual Obat Keras ke Nelayan di Jakut

    Jakarta – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku peredaran obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, trihexy dan mersi. Para pelaku menjual obat-obatan terlarang itu kepada nelayan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *