PDIP Dorong Pilkada Sistem E-Voting, PKB: Butuh Kesiapan Sangat Matang

Jakarta

Ketua DPP PKB Daniel Johan menanggapi usulan PDIP terkait pilkada digelar secara langsung dengan sistem e-voting. Daniel menilai e-voting merupakan usulan lama yang memerlukan kesiapan secara matang.

“Pilkada langsung dengan sistem e-voting sudah menjadi usulan lama yang perlu terus dimatangkan, dan ini menjadi salah satu opsi untuk menjawab persoalan yang selalu dihadapi dalam pemilu, termasuk praktik politik uang,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Dia mengatakan penerapan e-voting memang bisa menjadi salah satu opsi. Namun, menurut dia, saat ini sistem e-voting belum siap untuk langsung diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penerapan e-voting membutuhkan kesiapan yang sangat matang, baik dari sisi infrastruktur, keamanan sistem (security), regulasi, maupun kepercayaan publik. Saat ini, mekanisme e-voting secara nasional juga belum diatur dan belum siap untuk langsung diterapkan,” jelasnya.

Daniel meyakini seluruh opsi penyelenggaraan pilkada bukan untuk kemunduran demokrasi, melainkan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan demokrasi.

“Opsi apa pun yang nantinya diambil bukan bagian dari kemunduran demokrasi, tetapi menyempurnakan sistem yang ada demi menghasilkan pemimpin kepala daerah yang mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing,” tuturnya.

“Kajian secara mendalam dan komprehensif, termasuk terhadap opsi pemilihan melalui DPRD, akan terus dimatangkan,” imbuh dia.

PDIP Tolak Pilkada via DPRD

Sebelumnya, PDIP menegaskan sikap mendukung pilkada tetap digelar secara langsung. PDIP memberikan usulan penerapan sistem e-voting untuk menekan biaya mahal dalam pilkada.

Keputusan ini diambil dalam Rakernas PDIP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1). Hasil rakernas dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham.

PDIP menilai pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, hal ini disebut demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” kata Jamaluddin.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” sambung dia.

(amw/ygs)

  • Related Posts

    Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Jonggol Bogor, 1 Kg Ganja Disita

    Jakarta – Sebanyak dua orang diduga pengedar narkoba ditangkap di salah satu perumahan di Jonggol, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengamankan barang bukti 1 kilogram ganja dan sabu dari penangkapan…

    Pramono Prihatin Soal Lagu 'Erika' ITB: Dulu Liriknya Nggak Begitu

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Tambang ITB, Pramono Anung, merespons soal lagu ‘Erika’ yang menuai sorotan karena bermuatan pelecehan. Pramono menyebut saat menjadi mahasiswa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *