Sidang Perdana Delpedro dkk di Kasus Penghasutan Digelar 16 Desember

Jakarta

Sidang perdana kasus dugaan penghasutan terkait aksi kericuhan pada Agustus lalu dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhae segera digelar. Sidang dakwaan Delpedro dkk akan digelar pekan depan.

“Untuk sidang perdana direncanakan tanggal 16 Desember 2025,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Tiga terdakwa lain dalam perkara ini yaitu admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, serta mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. Perkara ini akan diadili oleh hakim ketua Harika Nova Yeri dengan anggota Sunoto dan Rosana Kesuma Hidayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Keempatnya terresgister dalam satu berkas yaitu Perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh pada Agustus 2025. Empat tersangka itu telah ditahan.

Mereka ialah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Delpedro dkk kemudian mengajukan permohonan praperadilan meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.

Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro sah dan sesuai prosedur. Proses penyidikan perkara Delpedro dkk kemudian dilanjutkan hingga masuk ke tahap persidangan.

(mib/ygs)

  • Related Posts

    Sidang Perdana Nadiem dkk di Kasus Chromebook Digelar 16 Desember

    Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dkk segera digelar. Jaksa akan membacakan surat dakwaan terhadap Nadiem dkk dalam sidang…

    IP Film Belum Berdampak, Jakarta Harus Cari Solusi

    KOTA SINEMA — Upaya Jakarta menjadikan industri film berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) sebagai lokomotif ekonomi kreatif dinilai belum menghasilkan dampak pengganda yang signifikan. Para pelaku industri menyebut ekosistem komersialisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *