Sidang Perdana Delpedro dkk di Kasus Penghasutan Digelar 16 Desember

Jakarta

Sidang perdana kasus dugaan penghasutan terkait aksi kericuhan pada Agustus lalu dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhae segera digelar. Sidang dakwaan Delpedro dkk akan digelar pekan depan.

“Untuk sidang perdana direncanakan tanggal 16 Desember 2025,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Tiga terdakwa lain dalam perkara ini yaitu admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, serta mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. Perkara ini akan diadili oleh hakim ketua Harika Nova Yeri dengan anggota Sunoto dan Rosana Kesuma Hidayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Keempatnya terresgister dalam satu berkas yaitu Perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh pada Agustus 2025. Empat tersangka itu telah ditahan.

Mereka ialah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Delpedro dkk kemudian mengajukan permohonan praperadilan meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.

Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro sah dan sesuai prosedur. Proses penyidikan perkara Delpedro dkk kemudian dilanjutkan hingga masuk ke tahap persidangan.

(mib/ygs)

  • Related Posts

    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap

    Jakarta – Polisi membongkar peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dalam jumlah besar di Tagerang. Dua orang pelaku berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24)…

    Presiden AS Trump mengatakan perjanjian AS-Iran akan ditandatangani besok

    Umpan Berita Presiden AS Donald Trump mengatakan perjanjian antara Washington dan Teheran akan ditandatangani pada hari Minggu dan Selat Hormuz akan dibuka kembali segera setelahnya. Pengumuman di platform Truth Social…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *