PDIP Prihatin Marak Penculikan Anak: Cerminan Perlindungan Belum Optimal

Jakarta

Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany, mengatakan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara usai maraknya kasus penculikan. Selly mendorong pemerintah agar memperkuat regulasi sistem perlindungan anak.

“Kasus penculikan yang menimpa adik Bilqis di Makassar dan adik Alvaro di Jakarta Selatan adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan menjadi alarm serius bagi kita semua,” kata Selly kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

“Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara,” sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Selly, maraknya kasus penculikan anak bukan semata-mata hanya persoalan kriminalitas saja. Namun, juga menunjukkan belum optimalnya perlindungan anak.

“Cerminan bahwa ekosistem perlindungan anak, baik pengawasan keluarga, lingkungan, sekolah, hingga sistem deteksi dini, belum berjalan optimal,” ujarnya.

“Mobilitas masyarakat yang tinggi, rendahnya literasi keselamatan anak, lemahnya koordinasi penanganan, serta risiko dari ruang digital menjadi faktor yang memperbesar kerentanan,” lanjunya.

Selly mengatakan sejumlah hal yang dapat dilakukan, salah satunya ialah penguatan pengawasan berbasis komunitas di RT/RW hingga sekolah. Selain itu, juga perlunya edukasi publik yang masif terkait tanda bahaya, modus pelaku, dan SOP darurat.

“Pemanfaatan teknologi seperti CCTV lingkungan dan sistem pelaporan cepat. Penegakan hukum yang tegas agar memberi efek jera. (Lalu) sekolah perlu memperketat protokol penjemputan dan memastikan anak memahami cara mengenali situasi berisiko,” tuturnya.

Sebagai informasi, belakangan publik dihebohkan dengan balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi. Diketahui jika Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.

Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

(amw/whn)

  • Related Posts

    Habiburokhman: Hanya Orang Jahat yang Dipenjara di KUHP-KUHAP Baru

    Jakarta – Belakangan ramai dibicarakan bahwa KUHP Baru bisa mempidanakan seseorang yang mengkritik pejabat. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut justru KUHP Baru justru dilengkapi dengan ‘pengaman’. Apa itu? “KUHP…

    Surat Peringatan untuk Anwar Usman karena Sering Tak Ikut Sidang

    Jakarta – Hakim Anwar Usman mendapat surat peringatan. Surat peringatan itu karena Anwar sering tidak mengikuti sidang Mahkamah Konstitusi. Dirangkum detikcom, Jumat (2/1/2026), surat peringatan itu datang dari Majelis Kehormatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *