ACTA Desak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Korban dan Tersangka

Jakarta

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melalui Maulana Bungaran mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU KUHAP. ACTA menilai RUU KUHAP membawa pembaruan besar dalam perlindungan hak warga negara dan penguatan sistem peradilan pidana.

Dalam keterangannya yang diterima, Jumat (14/11/2025), Maulana menegaskan RUU KUHAP memperkuat hak tersangka dan terdakwa, termasuk pendampingan hukum sejak awal, memperkuat akses komunikasi dengan advokat dan keluarga, serta jaminan bebas dari intimidasi. RUU ini, kata Maulana, juga mewajibkan penyidik memastikan bantuan hukum, terutama untuk perkara berat seperti ancaman mati, seumur hidup, atau pidana 15 tahun ke atas.

Selain itu, ia menerangkan posisi Advokat dalam RUU KUHAP itu ditegaskan sebagai penegak hukum dengan hak imunitas, akses cepat terhadap BAP, serta kebebasan memberikan pembelaan tanpa intimidasi-menguatkan prinsip equality of arms di pengadilan. Tak hanya itu, dalam RUU KUHAP tersebut, hak saksi dan korban juga diperluas, termasuk pendampingan advokat di setiap tahap pemeriksaan dan bantuan hukum gratis bagi yang tidak mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maulana mengatakan objek praperadilan juga diperluas, seperti sengketa penyitaan, penundaan perkara tanpa alasan, dan pembantaran penahanan, sehingga kontrol yudisial terhadap aparat semakin kuat. Selanjutnya, RUU KUHAP juga mengatur penggunaan CCTV dalam pemeriksaan sebagai bentuk transparansi dan pencegahan intimidasi.

ACT menilai tidak ada lagi alasan bagi DPR menunda pengesahannya.”RUU KUHAP adalah momentum penting menuju sistem peradilan pidana yang modern, adil, dan akuntabel,” ujar Maulana.

(isa/jbr)

  • Related Posts

    Ikadin Desak RUU KUHAP Segera Disahkan agar Tak Timbul Gaduh Penegakan Hukum

    Jakarta – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) mendesak Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) segera disahkan. Ikadin mengatakan hal itu harus dilakukan untuk menghindari kegaduhan penegakan hukum. Sekretaris…

    Deras Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto, Bahlil: Kesempurnaan Hanya Milik Ilahi

    KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan dukungan maupun penolakan atas penetapan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 Soeharto merupakan konsekuensi dari negara demokrasi. Bahlil berkukuh bahwa Soeharto layak dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *