Catatan Ketua Banggar DPR soal Rencana Redenominasi, Dorong Sosialisasi

Jakarta

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merespons soal wacana redenominasi rupiah. Said memberikan sejumlah catatan terkait hal tersebut.

“Redenominasi itu, menurut hemat saya, memerlukan prasyarat. Yang pertama, pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Said menuturkan perlu dipastikan juga secara teknis kesiapan pemerintah dalam melakukan redenominasi. Jika pemerintah belum siap, redenominasi perlu dipikirkan ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jangan dikira bahwa yang seakan-akan redenominasi itu sesuatu yang sekadar menghilangkan tiga nol di belakang,” sebutnya.

Dia juga mengkhawatirkan akan adanya permainan harga jika redenominasi dilakukan. Kebijakan ini nantinya juga bisa memicu inflasi jika tidak hati-hati.

“Itu (potensi permainan harga) yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran,” tuturnya.

Said juga mendorong agar dilakukannya sosialisasi sebelum redenominasi dilakukan. Baru setelahnya pembahasan aturan soal redenominasi bisa dilakukan.

“Kalau itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya,” sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan soal wacana perubahan harga rupiah (redenominasi). Purbaya mengatakan kebijakan redenominasi akan dijalankan sepenuhnya oleh bank sentral, yakni Bank Indonesia.

“Redenom itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) nggak sekarang, nggak tahun depan,” kata Purbaya dikutip dari detikJatim di Universitas Airlangga (Unair) kampus C Surabaya, Senin (10/11).

Lantas, kapan wacana tersebut akan terealisasi? Purbaya menegaskan kebijakan redenominasi rupiah merupakan wewenang bank sentral sepenuhnya.

Namun dia menyebut realisasi kebijakan redenominasi rupiah tidak dijalankan pada 2026.

“Nggak, nggak tahun depan. Saya nggak tahu, itu bukan (urusan) Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” pungkasnya.

(ial/fca)

  • Related Posts

    Momen Prabowo Naik Maung Hadiri Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina. Prabowo hadir dalam forum internasional itu menggunakan mobil Maung Garuda. Dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden,…

    Mimpi Aldi Bersama Istri dan Anak Merantau Kandas Usai Bus ALS Terbakar

    Jakarta – Suasana haru menyelimuti keluarga korban kecelakaan bus ALS yang menabrak truk tangki minyak di Sumatera Selatan, di posko RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Salah satu keluarga korban, Hambali…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *