
Menteri PKP: Menkeu tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi
- Rabu, 15 Oktober 2025 00:18 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen,” ujar Ara di Jakarta, Selasa.
Dirinya juga menambahkan bahwa kuota untuk rumah subsidi pada tahun depan sebanyak 350.000 unit. Sedangkan pada tahun ini ada 45.000 unit program renovasi rumah oleh negara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400.000 unit BSPS.
“Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai,” katanya.
Sementara itu, Menkeu Purbaya yakin dengan kerja sama, semua masalah antar pemerintahan, koordinasi dan lain-lain bisa diselesaikan dengan cepat.
“Ini semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa bereskan dengan cepat itu,” ujar Purbaya.
Program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.
Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau disapa Ara mengungkapkan program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi solusi utama mengatasi backlog kepemilikan rumah.
Sedangkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), lanjutnya, ditujukan untuk mengurangi 26,9 juta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden yang berpihak pada rakyat kecil, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis.
Kemudian percepatan dan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kenaikan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit, terbesar dalam sejarah serta menjaga bunga FLPP tetap 5 persen.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kementerian PKP sosialisasi kredit program perumahan di UMSU
- 8 Oktober 2025
Gubernur Sumut ajak warga manfaatkan program Tiga Juta Rumah
- 7 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Dampak buruk kecanduan film porno bagi kesehatan
- 23 September 2024
Formasi CPNS Kementerian Pertanian 2024 di Kementerian Pertanian
- 23 Agustus 2024
Doa minta keturunan yang sholeh dan sholehah
- 19 Juli 2024
Siaran langsung Indonesia vs China dapat disaksikan di sini
- 14 Oktober 2024
Berapa biaya yang diperlukan untuk tinggal di Malaysia?
- 8 Oktober 2024
Daftar gaji bidan PNS dan non PNS
- 11 Oktober 2024