Hakim ICC mengatakan sanksi AS membuat dia tidak memiliki kartu bank dan akun Google

Umpan Berita

Seorang hakim Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Donald Trump menghukumnya karena menjalankan tugas peradilannya, sehingga menghadapi larangan visa, tindakan keuangan, dan terbatasnya akses ke internet. Langkah tersebut diambil setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Diterbitkan Pada 15 Maret 2026

  • Related Posts

    RI dan 73 Negara Desak DK PBB Perkuat Perlindungan Pasukan Perdamaian

    Jakarta – Indonesia menginisiasi pernyataan bersama yang didukung 73 negara-negara kontributor pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Pernyataan bersama itu mendesak Dewan Keamanan PBB memperkuat perlindungan terhadap pasukan…

    Kukuhkan DPP IKM 2025-2030, Andre Rosiade Serukan Kolaborasi Perantau Minang

    Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) periode 2025-2030 resmi dikukuhkan. Acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi warga Minangkabau di perantauan dan memperkuat sinergi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *