
Nadiem Makarim kembali jalani pemeriksaan kasus korupsi Chromebook
- Kamis, 4 September 2025 09:33 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan Nadiem hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Sebelumnya, mantan CEO Gojek itu telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.
Pantauan ANTARA, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selatan, Kamis, sekitar pukul 08.55 WIB dengan didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea.
Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing.
Ketika awak media bertanya mengenai pemeriksaan hari ini, Nadiem menekankan bahwa ia datang untuk memberikan kesaksian.
“Dipanggil untuk kesaksian,” katanya.
Terkait barang yang dibawa maupun substansi pemeriksaan, ia tidak membeberkannya.
“Terima kasih,” jawabnya singkat seraya masuk ke dalam Gedung Jampidsus.
Baca juga: Kejagung belum tetapkan Nadiem tersangka karena masih perlu alat bukti
Kejaksaan Agung RI telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.
Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.
Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sebelumnya mengungkapkan bahwa program pengadaan digitalisasi pendidikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek tahun 2020–2022 telah direncanakan sebelum Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Mendikbudristek.
Baca juga: GoTo mengklarifikasi status eks petinggi terkait kasus Chromebook
Baca juga: Usai diperiksa Kejagung 9 jam, Nadiem: Izinkan kembali ke keluarga
Baca juga: Beri keterangan ke KPK selama 9 jam, Nadiem: Alhamdulillah lancar
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK
- 7 Agustus 2025
Kuasa hukum sebut Nadiem Makarim akan memenuhi panggilan KPK
- 6 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Tulisan Husnul Khotimah yang benar, Arab dan artinya
- 19 Agustus 2024
Mengenal sejarah dan filosofi baju adat Betawi
- 28 Agustus 2024
Lirik lagu “Bento” oleh Iwan Fals dan penjelasannya
- 30 Agustus 2024
Cara aktifkan M-Banking BSI yang terblokir tanpa ke bank
- 19 Februari 2025
Perbanyak amalan dzikir di Bulan Rajab: bacaan, latin dan artinya
- 31 Desember 2024
Perbedaan KIS dan BPJS kesehatan
- 25 Juli 2024