Nadiem Makarim kembali jalani pemeriksaan kasus korupsi Chromebook

Nadiem Makarim kembali jalani pemeriksaan kasus korupsi Chromebook

  • Kamis, 4 September 2025 09:33 WIB
  • waktu baca 2 menit
Nadiem Makarim kembali jalani pemeriksaan kasus korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berbicara dengan awak media saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan Nadiem hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Sebelumnya, mantan CEO Gojek itu telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Pantauan ANTARA, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selatan, Kamis, sekitar pukul 08.55 WIB dengan didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea.

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing.

Ketika awak media bertanya mengenai pemeriksaan hari ini, Nadiem menekankan bahwa ia datang untuk memberikan kesaksian.

“Dipanggil untuk kesaksian,” katanya.

Terkait barang yang dibawa maupun substansi pemeriksaan, ia tidak membeberkannya.

“Terima kasih,” jawabnya singkat seraya masuk ke dalam Gedung Jampidsus.

Baca juga: Kejagung belum tetapkan Nadiem tersangka karena masih perlu alat bukti

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sebelumnya mengungkapkan bahwa program pengadaan digitalisasi pendidikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek tahun 2020–2022 telah direncanakan sebelum Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Mendikbudristek.

Baca juga: GoTo mengklarifikasi status eks petinggi terkait kasus Chromebook

Baca juga: Usai diperiksa Kejagung 9 jam, Nadiem: Izinkan kembali ke keluarga

Baca juga: Beri keterangan ke KPK selama 9 jam, Nadiem: Alhamdulillah lancar

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Komisi VII DPR undang TVRI-ANTARA rapat bahas rencana kerja-anggaran

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komisi VII DPR undang TVRI-ANTARA rapat bahas rencana kerja-anggaran Kamis, 4 September 2025 12:33 WIB waktu baca 1…

    Roblox akan memperluas penggunaan teknologi estimasi usia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Roblox akan memperluas penggunaan teknologi estimasi usia Kamis, 4 September 2025 12:30 WIB waktu baca 3 menit Tampilan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *