PKBSI belum terima surat dari pemkot untuk kelola Bandung Zoo

PKBSI belum terima surat dari pemkot untuk kelola Bandung Zoo

  • Kamis, 21 Agustus 2025 19:58 WIB
  • waktu baca 2 menit
PKBSI belum terima surat dari pemkot untuk kelola Bandung Zoo
Arsip – Situasi Kebun Bandung Zoo saat masih beroperasi di Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan

Kota Bandung (ANTARA) – Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) menyatakan hingga kini belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Bandung terkait permintaan pengelolaan satwa di Bandung Zoo yang masih ditutup.

“Sampai saat ini belum ada surat resmi dari Pemkot Bandung,” kata Ketua Umum PKBSI Rahmat Shah di Bandung, Kamis.

Rahmat menyatakan pihaknya siap membantu apabila diminta oleh Pemerintah Kota Bandung untuk mengelola Bandung Zoo sampai adanya putusan hukum inkrah terkait kasus yang menjerat dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri dan Bisma Bratakoesoma.

“Kami punya tenaga ahli, dan bisa bekerja sama dengan lembaga konservasi yang mampu. Namun jangan ditutup, karena biaya pakan satwa saja bisa mencapai Rp800 juta per bulan, dan gaji pegawai Rp800 juta. PKBSI tidak punya dana sebesar itu,” kata dia.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah memastikan satwa dan pekerja tidak menjadi korban penutupan.

Baca juga: PKBSI minta pemkot segera buka Bandung Zoo demi kehidupan semua satwa

“Urusan hukum jalan sendiri, tetapi jangan satwa, pekerja, dan masyarakat kecil yang jadi korban,” ujarnya.

Rahmat juga meminta Wali Kota Bandung untuk mengambil sikap tegas agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi demi menguasai lahan kebun binatang.

“Jadi yang paling bagus adalah kebun binatang tetap beroperasi, dengan pengawasan PKBSI. Pemkot Bandung bisa menunjuk pengelola sementara dengan kontrak yang jelas,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fungsi lembaga konservasi tidak hanya sekadar tempat wisata, melainkan juga edukasi, rekreasi, hingga menjaga keberlangsungan satwa endemik.

Oleh karena itu, kata dia, penutupan justru akan menimbulkan persoalan baru karena dapat mengganggu keberlangsungan hidup satwa.

Baca juga: PKBSI: Jangan korbankan satwa di Bandung Zoo demi kepentingan sepihak

“Apalagi jika pengelolaan berjalan baik, jangan ditutup. Karena fungsi konservasi, edukasi, rekreasi, kesehatan, dan hiburan yang terjangkau itu sangat penting dan tidak ternilai,” kata dia.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    'Sikat' Pegawai Terlibat Kejahatan di Lapas, Kemenimipas Serahkan 23 Oknum untuk Dipidana

    Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan sejak awal dibentuk pada akhir 2024 hingga kini, total sebanyak 23 pegawai telah diserahkan untuk diproses pidana. Puluhan oknum tersebut diserahkan ke…

    LCGC Terbalik di Tol Jagorawi Arah Bogor, Pengemudi Terluka

    Jakarta – Kecelakaan tunggal melibatkan kendaraan jenis LCGC terjadi di KM 30.400 ruas Tol Jagorawi, Citereup, Kabupaten Bogor. Kecelakaan diduga akibat pengemudi mengantuk. “Telah terjadi laka lantas, TKP KM 30.400…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *