Jembatani pemikiran Islam RI ke Dunia Arab, Dubes serahkan buku Syafii

Jembatani pemikiran Islam RI ke Dunia Arab, Dubes serahkan buku Syafii

  • Jumat, 8 Agustus 2025 21:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Jembatani pemikiran Islam RI ke Dunia Arab, Dubes serahkan buku Syafii
Penyerahan buku karya Ahmad Syafii Maarif berjudul Al-Islām fī Siyāq al-Khuṣūsiyyah al-Indūnīsiyyah wa al-Insāniyyah (Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan) di Jakarta, Jumat (8/8/2025), (ANTARA FOTO/HO-KBRI Tunis)

Jakarta (ANTARA) – Duta Besar RI untuk Tunisia, Zuhairi Misrawi secara resmi menyerahkan terjemahan bahasa Arab dari buku monumental karya cendekiawan Muslim terkemuka Ahmad Syafii Maarif berjudul Al-Islām fī Siyāq al-Khuṣūsiyyah al-Indūnīsiyyah wa al-Insāniyyah (Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan) kepada MAARIF Institute.

“Hari ini, tepat satu tahun semenjak bincang santai tentang rencana penerjemahan buku ini. Saya serahkan secara resmi ke MAARIF Institute sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan pemikiran Buya Syafii,” kata Dubes Zuhairi dalam siaran pers KBRI Tunis di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, langkah ini menjadi puncak dari inisiatif yang digagas setahun lalu, yang bertujuan untuk memperkenalkan gagasan Buya Syafii tentang Islam yang moderat, membumi dalam konteks keindonesiaan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal kepada khalayak yang lebih luas di Timur Tengah.

Dubes Zuhairi menyebutkan bahwa penyerahan buku, yang berlangsung di kantor MAARIF Institute Jakarta itu, sebagai wujud penghormatan terhadap warisan intelektual Buya Syafii.

Lebih dari sekadar proyek penerjemahan, Zuhairi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari diplomasi gagasan.

Menurutnya, semasa hidup, Buya Syafii sangat berkeinginan agar karyanya dapat diakses oleh masyarakat Arab untuk menampilkan wajah Islam Indonesia yang inklusif.

“Ini bukan sekadar terjemahan buku, tetapi bagian dari diplomasi Islam Indonesia di kawasan Timur Tengah. Kita ingin agar dunia Arab bisa mengenal bagaimana pemikiran Islam Indonesia,” katanya.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, menyambut gembira atas rampungnya proyek terjemahan tersebut, seperti dikutip.

Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas peran Dubes Zuhairi yang dianggap krusial dalam menyebarkan pemikiran sang guru bangsa.

“MAARIF Institute mengucapkan terima kasih kepada Pak Dubes Zuhairi Misrawi. Ini merupakan bagian penting dari program kami, yaitu internasionalisasi gagasan besar Buya Syafii Maarif,” katanya.

Rencananya, buku terjemahan ini akan didistribusikan ke berbagai kalangan intelektual dan akademisi di Timur Tengah, serta dibedah di media-media utama di kawasan tersebut.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam diskursus pemikiran Islam global sekaligus mempererat hubungan kultural dengan negara-negara Arab (MI), seperti dikutip.

Baca juga: KBRI Tunis gelar kuliah umum tentang Piagam Madinah

Baca juga: Dubes Zuhairi ajak umat pahami Al-Quran pada Malam Nuzulul Quran

Baca juga: Dubes Zuhairi sampaikan pesan 'Api Islam' Bung Karno

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Trump meremehkan perbedaan AS-Iran saat ia menuju ke Beijing untuk bertemu dengan Xi

    Donald Trump memberikan pesan-pesan yang berbeda mengenai pentingnya perang Iran dalam pembicaraan mendatang, dengan tekanan pemerintahnya pada perdagangan. Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah meninggalkan Gedung Putih dalam perjalanan ke…

    Pengadilan AS menghentikan sementara keputusan yang memblokir tarif global Trump sebesar 10 persen

    Koalisi 24 negara berpendapat bahwa tarif terbaru Trump tidak memenuhi standar Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Pengadilan banding federal di Amerika Serikat untuk sementara waktu menghentikan sementara keputusan pengadilan tingkat rendah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *