
Jaktim bangun “septic tank” komunal penghasil biogas di tiga kelurahan
- Kamis, 10 Juli 2025 10:18 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur membangun tangki septik (septic tank) komunal yang dapat dimanfaatkan sebagai penghasil biogas di tiga kelurahan dalam mengatasi masalah Buang Air Besar Sembarang (BABS).
“Kami akan menindaklanjuti pembuatan septic tank komunal, yang dimanfaatkan sekaligus sebagai biogas di tiga kelurahan untuk warga,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Munjirin gencarkan pembuatan “septic tank” untuk atasi masalah BABS
Munjirin menyebut, rapat koordinasi hasil tinjauan lapangan terkait sosialisasi BAB sembarangan (Open Defecation Free/ODF) dengan pemanfaatan teknologi tepat guna juga sudah dilakukan pada Rabu (9/7).
Pembuatan tangki septik ini sudah disosialisasikan di tiga kelurahan yakni di Rusun Milik (Rusunami) Kelurahan Bidara Cina, Kelurahan Kampung Rambutan, dan Kelurahan Pekayon.
“Hal ini berkaitan dengan pembangunan WC komunal sekaligus dimanfaatkan untuk biogas. Jadi, dari kotoran tersebut, kemudian diolah biogas dan akan keluar lagi menjadi gas. Gas disalurkan lagi ke rumah-rumah tersebut,” jelas Munjirin.
Tiga lokasi tersebut sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk menggerakkan masyarakat stop BAB sembarangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi.
Rencananya, pembangunan di tiga lokasi tersebut akan dilaksanakan pada Juli ini dan ada kemungkinan pembuatan serupa di kecamatan lain.
“Mudah-mudahan di Juli minggu ketiga atau keempat minimal sudah bisa berjalan, karena dari tiga lokasi ini prinsipnya sudah siap semuanya,” ucap Munjirin.
Baca juga: Munjirin gencarkan sanitasi berbasis masyarakat untuk cegah BABS
Baca juga: Sosialisasi stop BAB sembarangan upaya ciptakan Jakarta kota sehat
Pemkot Jaktim pun terus menggencarkan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencegah perilaku warga yang BABS di wilayahnya.
“Pentingnya deklarasi, kesepakatan bersama, untuk menjaga kebersihan lingkungan dan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di lingkungannya,” kata Munjirin saat deklarasi STBM di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/5).
Adapun masyarakat yang terbukti melakukan BABS dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU Lingkungan Hidup maupun Perda Ketertiban Umum.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Edukasi dan kolaborasi jadi kunci Jakarta bebas BABS
- 4 Januari 2025
Ini target Pemkot Jakut terkait stop buang air besar sembarangan
- 8 November 2024
Pulau Seribu deklarasi Stop Buang Air Besar di Pulau Kelapa
- 7 November 2024
DKI terus kampanyekan stop BAB sembarangan kepada warga
- 5 November 2024
Rekomendasi lain
Cara buka rekening BCA online tanpa antre ke bank
- 26 September 2024
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non-aktif
- 17 Februari 2025
Cara mengaktifkan M-Banking BCA yang terblokir tanpa harus ke Bank
- 19 Februari 2025
Cara mudah aktivasi kembali kartu XL yang hangus
- 17 Juli 2024
Asal-usul sejarah Hari Pahlawan 10 November 1945 dan tujuannya
- 6 November 2024
Mudah, ini cara cek anggota dan pengurus parpol di SIPOL KPU
- 27 Oktober 2024