
Trump nyatakan akan kenakan tarif 25 persen untuk Jepang dan Korsel
- Selasa, 8 Juli 2025 08:18 WIB
- waktu baca 2 menit

New York City (ANTARA) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (7/7) mengatakan di media sosial bahwa tarif 25 persen akan dikenakan pada impor dari Jepang dan Korea Selatan (Korsel), masing-masing mulai 1 Agustus.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada presiden Korsel dan perdana menteri Jepang yang diunggahnya di Truth Social, Trump mengatakan bahwa tarif baru ini akan terpisah dari tarif sektoral lainnya.
Dalam surat yang hampir sama, Trump mengatakan, “Mohon dimengerti bahwa angka 25 persen itu jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan selisih Defisit Perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda.”
Trump memperingatkan bahwa jika kedua negara tersebut menaikkan tarif mereka sebagai tindakan balasan, AS akan menaikkan tarifnya dengan jumlah yang sama.
“Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Korea, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segala sesuatu yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan secara cepat, profesional, dan rutin. Dengan kata lain, dalam hitungan pekan,” tulis Trump dalam salah satu suratnya.
Presiden Trump sebelumnya telah mengindikasikan akan mengirim surat ke sekitar 12 negara pada Senin. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Senin sore waktu setempat mengatakan bahwa Trump berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang jeda pada “tarif resiprokal” dari 9 Juli hingga 1 Agustus.
Leavitt mengatakan bahwa sekitar 12 negara lainnya akan menerima pemberitahuan serupa, yang juga akan diunggah di platform Truth Social milik Trump.
Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cek pajak kendaraan online di Jakarta
- 20 Agustus 2024
5 tas Louis Vuitton yang banyak dipakai di Indonesia
- 13 Oktober 2024
Hukum menikahi janda dalam Islam
- 14 September 2024
Urutan lengkap ibadah haji, dari ihram sampai tawaf wada
- 18 September 2024
Potong kuku malam hari, bolehkah?
- 23 Juli 2024
Tidak perlu sidang, begini cara betulkan nama yang salah di KTP-el
- 18 Februari 2025
Cara beli tiket Pelni online, mudah dan praktis lewat hp
- 12 Agustus 2024