Sidak ke pasar, Mentan Amran temukan Minyakita dijual tak sesuai HET – ANTARA News

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Kemenbud Gelar FKSM 2025 di Cirebon, Perluas Relevansi Ekspresi Budaya

    Jakarta – Festival Komunitas Seni Media (FKSM) 2025 resmi digelar di Cirebon sebagai upaya memperkuat ekosistem seni media berbasis komunitas. Mengusung tema Rentang Lawang, festival ini menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan…

    Koalisi Buka Peluang Gugat UU KUHAP ke Mahkamah Konstitusi

    KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, membuka peluang untuk mengajukan gugatan uji formil maupun materiil ke Mahkamah Konstitusi usai RUU KUHAP disahkan hari ini.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *