Sedikitnya 10 tewas setelah mobil tabrak kerumunan di New Orleans

Sedikitnya 10 tewas setelah mobil tabrak kerumunan di New Orleans

  • Rabu, 1 Januari 2025 20:46 WIB
Sedikitnya 10 tewas setelah mobil tabrak kerumunan di New Orleans
Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.

Moskow (ANTARA) – Sedikitnya 10 orang tewas dan 30 lainnya terluka setelah sebuah kendaraan menerobos dan menabrak kerumunan di New Orleans, negara bagian Louisiana, Amerika Serikat, demikian dilaporkan ABC News, Rabu.

“Sudah ada 30 korban cedera yang dievakuasi oleh NOEMS (Layanan Medis Darurat New Orleans) serta ada 10 korban tewas,” demikian menurut pejabat setempat dikutip oleh ABC News.

Si pelaku yang mengendalikan kendaraan dilaporkan secara sengaja melakukan hal tersebut, namun dia masih belum diamankan, dilaporkan ABC News mengutip pejabat kepolisian.

CBS News sebelumnya melaporkan bahwa seorang pengemudi truk menabrakkan kendaraannya ke sebuah kerumunan warga di New Orleans sebelum melepaskan tembakan.

Menurut saksi mata, truk tersebut merempuh kerumunan pengunjung Bourbon Street, sebuah kawasan wisata populer di New Orleans, dengan kecepatan tinggi.

Setelah menabrakkan kendaraannya ke kerumunan, si pelaku disebut keluar dari kendaraan dan mulai menembak. Petugas kepolisian dengan sigap membalas tembakan si pelaku.

Sumber: Sputnik

Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Viral Lansia Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor Bocah di Bogor, Berakhir Damai

    Bogor – Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang lansia ditabrak pemotor yang dikendarai anak-anak di Parung, Bogor, viral di media sosial. Pemotor dinarasikan kabur dari lokasi kejadian. Kapolsek Parung Kompol Maman…

    Kejagung Pasang Gelang Detektor ke Nadiem yang Jadi Tahanan Rumah

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan status penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Pengalihan status ini dilakukan berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *