ANTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 11 perkara dengan 12 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di 12 kota dan kabupaten, dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers di Mapolda Sumbar pada Senin, (20/6). (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Polda Banten Usut 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lebak
Serang – Polda Banten menerima laporan tujuh kasus pertambangan ilegal di kawasan hutan di Kabupaten Lebak. Empat kasus merupakan pertambangan ilegal batu bara di Cihara, kawasan Perhutani; dan dua kasus…








