Polda Sumbar ungkap 11 perkara perdagangan orang – ANTARA News

ANTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 11 perkara dengan 12 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) yang terjadi di 12 kota dan kabupaten, dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers di Mapolda Sumbar pada Senin, (20/6). (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Ribuan Gram Sabu dan Ganja

    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar jaringan narkoba antarwilayah. Selama sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama jajaran wilayah berhasil mengungkap 116 laporan polisi dengan total 163 tersangka. Polda…

    Polda Banten Usut 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lebak

    Serang – Polda Banten menerima laporan tujuh kasus pertambangan ilegal di kawasan hutan di Kabupaten Lebak. Empat kasus merupakan pertambangan ilegal batu bara di Cihara, kawasan Perhutani; dan dua kasus…