Polda Sumbar ungkap 11 perkara perdagangan orang – ANTARA News

ANTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 11 perkara dengan 12 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) yang terjadi di 12 kota dan kabupaten, dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers di Mapolda Sumbar pada Senin, (20/6). (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Polda Banten Usut 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lebak

    Serang – Polda Banten menerima laporan tujuh kasus pertambangan ilegal di kawasan hutan di Kabupaten Lebak. Empat kasus merupakan pertambangan ilegal batu bara di Cihara, kawasan Perhutani; dan dua kasus…

    Polda Sumsel Kerahkan 2.425 Personel Amankan Jumat Agung di Bumi Sriwijaya

    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengerahkan 2.671 personel gabungan, yang terdiri atas 2.425 anggota Polri dan 246 prajurit TNI, untuk mengawal ketat 404 titik gereja di 17 kabupaten dan…