Redaksi Pos
- Ungkap
- Mei 5, 2023
- 195 views
Ungkap TPPU Rp15 M, BNN: “Kita akan memiskinkan bandar narkotika!” – ANTARA News
ANTARA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp15 miliar di Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan memiskinkan bandar narkotika dengan menyita aset-aset mereka. (Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
You Missed
Muhammadiyah Siapkan 1.374 Titik Salat Ied di Wilayah Yogya
Eberta
- Maret 18, 2026
- 5 views
Menteri Rini: Rekrutmen Sarjana Penggerak Bukan untuk ASN
Eberta
- Maret 18, 2026
- 5 views
Gedung Beirut menjadi puing-puing akibat serangan Israel
Eberta
- Maret 18, 2026
- 6 views
Penjelasan mengenai pemadaman listrik nasional dan krisis energi di Kuba
Eberta
- Maret 18, 2026
- 7 views






