Ungkap TPPU Rp15 M, BNN: “Kita akan memiskinkan bandar narkotika!” – ANTARA News

ANTARA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  (BNN RI) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp15 miliar di Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan memiskinkan bandar narkotika dengan menyita aset-aset mereka. (Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    PSI Ungkap Jokowi Segera Kunjungi Lampung-NTT-Jabar

    Jakarta – Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berkeliling ke sejumlah wilayah di Indonesia dalam waktu dekat. PSI mengungkap kunjungan Jokowi akan dimulai ke Lampung, Nusa Tenggara Timur…

    PLN Ungkap Penyebab Listrik di Sebagian Aceh Kembali Padam

    Jakarta – Listrik di sebagian Aceh kembali padam malam ini. PLN menyebut pemadaman terjadi akibat subsistem Aceh belum stabil. “Pemulihan sistem kelistrikan di wilayah subsistem Aceh saat ini masih belum…