Ungkap TPPU Rp15 M, BNN: “Kita akan memiskinkan bandar narkotika!” – ANTARA News

ANTARA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  (BNN RI) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp15 miliar di Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan memiskinkan bandar narkotika dengan menyita aset-aset mereka. (Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    AHY Ungkap 76 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatera Perlu Ditangani Segera

    Jakarta – Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap terdapat 76 perlintasan sebidang yang memerlukan pembangunan segera baik itu flyover ataupun underpass. Langkah ini dilakukan menyusul evaluasi kecelakaan…

    BGN Ungkap Alasan Menggandeng Lapas Kelola Dapur MBG

    KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap alasan menggandeng lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mendukung pengelolaan dapur program makan bergizi gratis (MBG). Menurut dia, lapas dinilai memiliki fasilitas memadai dan…