ANTARA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp15 miliar di Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan memiskinkan bandar narkotika dengan menyita aset-aset mereka. (Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
AHY Ungkap 76 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatera Perlu Ditangani Segera
Jakarta – Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap terdapat 76 perlintasan sebidang yang memerlukan pembangunan segera baik itu flyover ataupun underpass. Langkah ini dilakukan menyusul evaluasi kecelakaan…







