Pasal Polri sebagai Penyidik Utama Dihapus dari Draf Revisi KUHAP

DEWAN Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat menghapus ketentuan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang mengatur Polri sebagai penyidik utama. Kesepakatan ini diambil dalam rapat Panitia Kerja…