PSHK: 3 Pasal Bermasalah di Perpres TNI Tangani Terorisme
PUSAT Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyoroti masalah substansial dalam draf peraturan presiden atau perpres TNI tangani terorisme yang muncul ke publik pada 7 Januari 2026. Peneliti PSHK, Bugivia…
Pasal Penghinaan di KHUP Tak Menjerat Pengkritik Presiden
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pasal penghinaan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hanya berlaku bagi yang menghina kepala negara. Dia mencontohkan, masyarakat…
Pasal Polri sebagai Penyidik Utama Dihapus dari Draf Revisi KUHAP
DEWAN Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat menghapus ketentuan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang mengatur Polri sebagai penyidik utama. Kesepakatan ini diambil dalam rapat Panitia Kerja…









