Polda Sumsel Optimalkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Usai Arus Balik

Palembang

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setelah berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026. Hal ini dilakukan langkah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah ini dilakukan Polda Sumsel untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah masa arus mudik dan arus balik Lebaran, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Adapun pelaksanaan KRYD difokuskan pada upaya preventif dan preemtif, mulai patroli skala besar, pengawasan di pusat keramaian, kawasan permukiman, hingga lokasi wisata. Selain itu, kegiatan ini menyasar potensi gangguan, seperti balap liar, premanisme, serta penyalahgunaan narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel tetap menjadi prioritas utama.

“Pemeliharaan keamanan pasca-Lebaran tetap menjadi fokus kami. Personel akan terus hadir secara humanis namun tegas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sandi melalui Nandang kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang, untuk mematuhi aturan operasional kendaraan demi keselamatan bersama serta menghindari sanksi hukum.

Polda Sumsel memastikan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Maesa Soegriwo, menjelaskan pengamanan tetap diprioritaskan pada jalur utama, khususnya jalur lintas timur dan tengah yang menjadi arteri pergerakan kendaraan. Dia juga mengatakan patroli malam juga ditingkatkan demi mengurai kemacetan.

Pengawasan juga diperluas pada titik-titik mobilitas masyarakat seperti pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api, melalui sinergi lintas fungsi antara Satuan Lalu Lintas, Samapta, dan Reserse Kriminal.

Diketahui, Polda Sumsel menindak tegas kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar ketentuan operasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Berdasarkan data operasi, tercatat sebanyak 772 kendaraan telah ditindak.

Rinciannya, sebanyak 559 kendaraan ditertibkan pada masa arus mudik dan 213 kendaraan pada arus balik. Penindakan dilakukan melalui pengandangan kendaraan guna mencegah kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

(zap/imk)

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *