Kejati Papua tangkap DPO terpidana korupsi dana desa Tolikara – RakyatPos.ID Network

RakyatPos.ID – Tim TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Papua dibantu Kejaksaan Negeri Sorong menangkap terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Viktor Aries Efendy. Viktor terlibat kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan tahun 2016, dengan kerugian negara sebesar Rp320 miliar. (Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Farah Khadija)

RakyatPos.ID Networks

Customer 27

Redaksi Pos

Related Posts

PBB meminta dunia untuk bersiap menghadapi cuaca ekstrem saat El Nino mengancam

Potensi dampak, termasuk kekeringan, gelombang panas, dan angin topan, bisa ‘lebih parah lagi’ tahun ini, Sekjen PBB diperingatkan. Badan iklim PBB telah memperingatkan peningkatan risiko cuaca ekstrem dalam beberapa minggu…

Bisakah Rusia menyerang Eropa Utara jika berhasil menguasai Bear Gap di Arktik?

Hamparan Samudera Arktik yang penting secara strategis, yang dikenal sebagai Bear Gap, telah menjadi fokus kekhawatiran terbaru mengenai ambisi militer Rusia di ujung utara. Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar…