8 warga Iran tersangka tindak pidana narkoba segera disidangkan – ANTARA News

ANTARA – Kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran yang tertangkap pada 23 Februari lalu saat melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Perairan Selatan, Banten, kini sudah siap untuk disidangkan. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar warga negara Iran yang terlibat kejahatan lintas negara tersebut bisa menjalani proses hukum yang berlaku. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Warga Jaksel Berterima Kasih ke Polisi, Motor Hilang Dicuri Kembali Lagi

    Jakarta – Korban pencurian motor di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi ke polisi yang telah menemukan kembali motornya yang dicuri. Korban berterima kasih karena respons cepat polisi, motornya kembali…

    Warga Kecele Sangka Ada CFD di Rasuna Said Minggu Ini: Tahunya Zonk

    Jakarta – Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara pelaksanaan car free day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said pada Minggu pagi ini. Namun sejumlah warga tampak masih berdatangan ke lokasi untuk…