8 warga Iran tersangka tindak pidana narkoba segera disidangkan – ANTARA News

ANTARA – Kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran yang tertangkap pada 23 Februari lalu saat melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Perairan Selatan, Banten, kini sudah siap untuk disidangkan. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar warga negara Iran yang terlibat kejahatan lintas negara tersebut bisa menjalani proses hukum yang berlaku. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Warga binaan Lapas Subang panen 12 ton padi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Warga binaan Lapas Subang panen 12 ton padi Sabtu, 31 Mei 2025 17:24 WIB waktu baca 2 menit…

    19 warga hilang akibat banjir bandang & longsor di Pegunungan Arfak

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi 19 warga hilang akibat banjir bandang & longsor di Pegunungan Arfak Minggu, 18 Mei 2025 09:46 WIB waktu…