INFO TEMPO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)yang ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Diketahui penyerahan LHP ini merupakan bagian dari agenda BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap pemerintah daerah di wilayah Jabar. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski meraih opini WTP, pemerintah daerah diharapkan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. (*)





