Gubernur Bobby Bersama Menhum Supratman Resmikan 6.110 Posbankum

INFO TEMPO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sumut. Hadirnya Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dalam mengakses layanan bantuan hukum secara cepat dan terjangkau.

“Kami yakin setelah Posbankum 100 persen di Sumut, masyarakat desa dan kota tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapat bantuan hukum, tidak perlu lagi melalui jalur yang kompleks untuk mendapatkan keadilan,” kata Bobby Nasution usai peresmian Posbankum di Aula Raja Inal Siregar, Rabu, 10 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Jumlah Posbankum yang diresmikan saat ini sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumut. Dengan demikian, seluruh masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan.

Posbankum di Sumut hingga saat ini telah membantu menyelesaikan 408 kasus. Menurut Bobby Nasution, angka tersebut berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya pemanfaatan layanan oleh masyarakat. Dia pun berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan pendampingan di Posbankum tanpa harus berujung pada proses persidangan.

“Teknologi, perekonomian di daerah kita begitu dinamis dan bergerak cepat, gesekan antar masyarakat atau dengan korporasi hampir tidak bisa dihindarkan, tetapi dalam hati yang terdalam Saya tidak ingin sampai ke proses hukum yang panjang, melelahkan dan berlarut-larut,” kata Bobby Nasution.

Dia juga berharap Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumut. Untuk itu, Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat implementasi pendekatan restorative justice di daerah masing-masing.

“PR-nya tinggal satu, bupati/wali kota perlu menetapkan hukumannya misal membersihkan tempat ibadah, jalan atau fasilitas umum lainnya untuk persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu, Menhum Supratman Andi Agtas menuturkan, pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Karena itu, pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikedepankan.

“Bisa dilakukan (penyelesaian masalah hukum) melalui Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa (program Kejaksaan) atau Babinsa TNI, yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” kata Supratman Andi Agtas.

Pada kesempatan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Supratman berharap keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya bisa memonitor secara detail kegiatan Posbankum dan ini menjadi salah satu indikator Saya apakah Kanwil Kemenkum di daerah tersebut berjalan atau tidak, kami sangat berharap ini benar-benar terlaksana karena salah satu Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Supratman.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumut. (*) 

  • Related Posts

    Viral Pria Lecehkan Anjing Pomeranian di Jakut, Polisi Turun Tangan

    Jakarta – Rekaman video viral memperlihatkan dugaan pelecehan terhadap anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Dalam rekaman video yang beredar di media…

    Mahasiswa UNJ Gelar Aksi Turun ke Jalan Besok, Ini Tuntutannya

    ALIANSI UNJ Melawan akan menggelar aksi long march di sekitar kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026. Kepala Departemen Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *